Aksi di DPRD Provinsi Bengkulu, 2 Mahasiswa Dilarikan ke Faskes
Puluhan mahasiswa saat menggelar aksi di DPRD Provinsi Bengkulu-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Bengkulu (UNIB), menggelar aksi demontrasi di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sekira pukul 18.00 WIB, Rabu 10 Juni 2026.
Hanya saja dalam aksi dengan menyampaikan lima pernyataan sikap tersebut, sebanyak dua mahasiswa terpaksa dilarikan ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) lantaran mengalami luka bakar.
Dalam aksi tersebut massa sempat mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian. Namun pada saat massa hendak masuk ke kantor DPRD Provinsi Bengkulu, sempat terjadi insiden adu argumen antara massa dengan Pengamanan Dalam (Pamdal).
Tapi akhirnya massa dipersilahkan masuk, dan melakukan orasi hingga menyampaikan pernyataan sikap di bagian teras gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Massa aksi kembali bersitegang dengan aparat kepolisian, setelah melakukan aksi pembakaran ban. Hanya saja dalam pembakaran itu, dua mahasiswa terpaksa dilarikan ke Faskes lantaran mengalami luka bakar akibat semburan api.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa, Ghifar mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, serta memperkuat nilai tukar rupiah guna melindungi daya beli masyarakat.
"Kami juga menolak kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi rakyat, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok yang tidak diiringi dengan jaminan perlindungan sosial yang memadai," kata Ghifar.
Pihaknya juga mendesak pemerintah dan DPR untuk membuka ruang evaluasi terhadap berbagai regulasi, yang dinilai menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Termasuk Undang-Undang Polri dan kebijakan yang menuai penolakan publik.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan untuk terus mengawal kebijakan publik secara kritis, konstruktif dan demokratis," ujar Ghifar.
Lebih lanjut Ghifar menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi, menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat dan kesejahteraan bersama.
"Intinya kami menolak segala bentuk kebijakan yang merugikan masyarakat, dan berpotensi memperburuk kondisi ekonomi rakyat," singkat Ghifar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: