Sungai Selagan Menghitam, DLH Ancam Rekomendasikan ke APH Jika Terbukti Ada Limbah

Sungai Selagan Menghitam, DLH Ancam Rekomendasikan ke APH Jika Terbukti Ada Limbah

Senin ini DLH Mukomuko turunkan tim untuk mengecek penyebab air sungai selagan berubah menjadi hitam-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Perubahan drastis warna air Sungai Selagan di wilayah Kecamatan Teras Terunjam yang menjadi hitam pekat, memicu kekhawatiran masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko memastikan akan menurunkan tim ke lapangan guna melakukan penelusuran dan memastikan penyebab pasti pencemaran pada Senin, 8 Juni 2026.

Langkah cepat ini diambil setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan kondisi air sungai yang dinilai tidak normal dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun kesehatan masyarakat sekitar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, MSI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pencemaran ini. Tim teknis DLH akan melakukan pengecekan langsung di lapangan, termasuk pengambilan sampel air untuk diuji secara laboratorium.

“Tim akan turun untuk memastikan penyebab air sungai berubah menjadi hitam. Ini penting agar kita tidak berspekulasi, tetapi berdasarkan data dan hasil uji yang valid,” tegas Jajat.

Tidak hanya melakukan penelusuran di aliran sungai, DLH juga akan mendatangi perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) milik PT SAP. Pemeriksaan difokuskan pada seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah, termasuk izin lingkungan dan sistem pembuangan limbah yang diterapkan perusahaan tersebut.

Langkah ini dilakukan menyusul dugaan kuat dari masyarakat yang mengaitkan perubahan warna air sungai dengan aktivitas pembuangan limbah industri. Warga menduga limbah dari aktivitas pengolahan sawit menjadi penyebab utama air sungai berubah menjadi hitam pekat.

“Kami juga akan melakukan pengecekan administrasi dan teknis di perusahaan. Semua dokumen terkait limbah akan kami teliti, untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” tambahnya.

DLH Mukomuko menegaskan, apabila dalam hasil investigasi nantinya ditemukan adanya indikasi pembuangan limbah berbahaya ke sungai, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika terbukti ada pelanggaran, apalagi sampai mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat, tentu akan kami rekomendasikan ke APH untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya lagi.

Sementara itu, masyarakat di sekitar aliran Sungai Selagan berharap pemerintah dapat segera mengungkap penyebab pencemaran tersebut dan mengambil tindakan nyata. Mereka khawatir kondisi ini akan berdampak pada kehidupan sehari-hari, terutama bagi warga yang masih bergantung pada sungai untuk kebutuhan tertentu.

Kasus ini telah menjadi perhatian serius, mengingat Sungai Selagan merupakan salah satu sumber daya alam penting di wilayah tersebut. Upaya penegakan aturan lingkungan pun diharapkanya dapat berjalan maksimal demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak pencemaran.

"Kami memastikan hasil investigasi nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: