Surati Bupati, Camat Berharap Pemasangan Rambu Simpang V dan Rest Area Bukit Makmur
Simpang 3 rest area di jalan nasional Desa Bukit Makmur menjadi salah satu titik rawan yang membutuhkan penambahan rambu peringatan-Radar Utara / Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Pemerintah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, memutuskan akan segera menyampaikan surat resmi kepada Bupati Bengkulu Utara.
Guna meminta penempatan rambu-rambu lalu lintas di dua titik persimpangan yang berada di ruas jalan lintas nasional Desa Bukit Makmur.
Langkah tersebut diambil menyusul tingginya tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Adapun dua titik yang diusulkan untuk segera dipasangi rambu lalu lintas yakni Simpang V dan Simpang Rest Area Desa Bukit Makmur.
BACA JUGA:2 Persimpangan Jalan di Bukit Makmur Kerap Makan Korban, Minim Rambu Peringatan
Camat Pinang Raya, Suharno, S.Pd, mengatakan keberadaan rambu-rambu lalu lintas di kedua persimpangan tersebut sudah sangat mendesak.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di kawasan itu cukup padat karena menjadi jalur utama menuju berbagai fasilitas umum dan pusat aktivitas ekonomi warga.
“Dua persimpangan ini memiliki mobilitas yang cukup tinggi.
Selain menjadi akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan mulai dari TK, SD hingga SMP, kawasan ini juga menjadi jalur penunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian masyarakat,” ujar Suharno.
Ia menjelaskan, selain tingginya aktivitas masyarakat, kondisi geometrik jalan di lokasi tersebut juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.
BACA JUGA: 2 Avanza Tabrakan di Simpang 5 Bukit Makmur, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
Ruas jalan yang lurus dan mulus kerap membuat pengendara, terutama yang berasal dari luar daerah, kurang waspada saat melintas.
Akibatnya, tidak sedikit pengendara yang terlambat mengantisipasi keberadaan persimpangan sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Karena kondisi jalannya lurus dan mulus, banyak pengendara yang terkecoh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: