SPMB SMA/SMK/SLB, Dinas Dikbud Diultimatum

SPMB SMA/SMK/SLB, Dinas Dikbud Diultimatum

Penandatanganan komitmen bersamaan pelaksanaan SPMB ramah TA 2026/2027-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Seiring dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027 tingkat SMA/SMK/SLB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu diultimatum.

Ultimatum yang dimaksud agar dalam pelaksanaan SPMB tersebut harus ramah, adil, transparan dan bebas dari praktik-praktik kecurangan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, maka dari itu tadi pihaknya meminta komitmen dari Dinas Dikbud.

"Komitmen itu ditandai dengan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan SPMB ramah TA 2026/2027," ungkap Herwan usai penandatanganan yang dipusatkan di Aula Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Selasa 2 Juni 2026.

Herwan menegaskan, komitmen ini penting, karena pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. 

"Sehingga proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, objektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita minta ini jadi perhatian bersama," tegas Herwan.

Menurut Herwan, komitmen bersama ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan dengan baik. Khususnya bagi jenjang SMA, SMK dan SLB di Provinsi Bengkulu.

“Kita mengawal seluruh tahapan agar pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 untuk SMA, SMK, dan SLB berjalan dengan baik. Tidak boleh ada praktik suap maupun gratifikasi," kata Herwan.

Herwan menambahkan, komitmen ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tetapi harus benar-benar dikawal dan diimplementasikan di lapangan.

"Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB, kita minta komitmen bersama ini menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, inklusivitas, serta non-diskriminasi," tambah Herwan.

Dilanjutkan Herwan, setiap pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan selama proses pelaksanaan SPMB, dipastikan bakal ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Maka dari itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” sampai Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Provinsi Bengkulu, Zulhendri berharap, pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 dapat berjalan lancar dan terhindar dari berbagai kendala, yang berpotensi menghambat proses penerimaan peserta didik baru.

“Kami berharap seluruh tahapan SPMB dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama," singkat Zulhendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: