Polisi Pasang Peringatan Bahaya di Jalan Patah Bukit Indah-Kualalangi
Polisi Pasang Peringatan Bahaya di Jalan Patah Bukit Indah-Kualalangi-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Kerusakan ruas jalan provinsi penghubung Desa Bukit Indah-Kualalangi, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara mulai memakan korban.
Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami patah pinggang setelah mengalami kecelakaan tunggal di ruas jalan yang amblas dan membentuk patahan tersebut pada Minggu, 24 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat korban melintas di lokasi kerusakan jalan dengan kecepatan normal.
Kondisi patahan pada badan jalan yang sekilas tampak menyerupai gelombang jalan membuat pengendara tidak menyadari adanya kerusakan cukup parah di lokasi tersebut.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan kendali hingga pengendara terpelanting dan mengalami luka serius.
Kerusakan jalan tersebut diketahui terjadi akibat pecahnya gorong-gorong di bawah badan jalan yang menyebabkan bagian badan jalan amblas dan retak membentuk patahan cukup dalam.
Kondisi itu diperparah setelah wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam sepekan terakhir.
Merespon adanya korban kecelakaan, Kapolsek Ketahun, AKP Rastyono, SH bersama jajaran langsung turun ke lokasi pada Senin, 25 Mei 2026.
Dalam kegiatan itu, pihak kepolisian memasang rambu-rambu peringatan di sekitar lokasi jalan yang patah sebagai langkah antisipasi agar pengendara lebih waspada saat melintas.
Kapolsek Ketahun menegaskan, pemasangan rambu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mengingatkan pengendara agar memperlambat kendaraan ketika melintas di ruas jalan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi jalan yang rusak ini.Terutama pada malam hari atau saat hujan karena cukup membahayakan,” ujar AKP Rastyono di lokasi.
Terpisah, Kepala Desa Bukit Indah, Rifqi Hidayat mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan kepada pihak terkait di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Namun hingga saat ini, belum ada penanganan maupun tindak lanjut terhadap kondisi jalan yang dinilai semakin membahayakan itu.
Menurut Rifqi, ruas jalan tersebut merupakan proyek pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: