Olah TKP di Cafe Black Rock, Polisi Hadirkan Pelapor dan Terlapor

Olah TKP di Cafe Black Rock, Polisi Hadirkan Pelapor dan Terlapor

Polresta Bengkulu saat melakukan olah TKP di Cafe Black Rock-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Setelah mendapatkan perhatian khusus dari Polda Bengkulu, penyidik Polresta Bengkulu kembali melakukan Olah Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan perkara pengeroyokan.

Menariknya, dalam Olah TKP yang dilakukan di Cafe Black Rock sekitar pukul 15.30 WIB pada Minggu 24 Mei 2025, penyidik secara langsung menghadirkan pelapor dan terlapor serta saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Dalam momen olah TKP tersebut, penyidik yang diturunkan juga terlihat melakukan sejumlah adegan dugaan pengeroyokan, sebagaimana hasil rekaman CCTV dalam Cafe Black Rock yang sebelumnya sudah disita petugas.

Dari olah TKP itu juga, penyidik menyita Barang Bukti (BB) berupa 5 kursi, yang diduga digunakan para pelaku untuk melempar korban.

BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Cafe Black Rock, Polisi Amankan BB dan Periksa Saksi

Hanya saja, terkait olah TKP itu belum ada keterangan resmi dari Polresta Bengkulu. Meskipun demikian, Kanit Pidum Polresta Bengkulu, IPDA. Asian AS. Sitorus memastikan, proses penyelidikan terus berlanjut dan ditangani secara profesional.

Sementara itu, korban Yuendi Chrysma (30) didampingi Andrianto (41) dan Suwandi (45) menyatakan, pihaknya hadir dalam olah TKP, karena diundang Polresta Bengkulu.

"Kita diundang Polresta Bang," ujar Yeundi saat memberikan pernyataan resmi kepada awak media usai mengikuti proses olah TKP yang dilakukan penyidik Polresta Bengkulu.

Menurut Yuendi, kedatangan mereka ke Black Rock saat peristiwa itu terjadi, hanya untuk mendampingi tamu. Ia dan rekan-rekannya tidak saling kenal dengan pelaku.

BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Black Rock Tak Hanya Sekali, Polisi Terus Dalami dan Olah TKP

"Kami bersama tamu duduk di sofa, waktu itu sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya kami asik-asik saja, terus tiba-tiba kami didatangi dan diserang sekitar jam 2 dini hari," beber Yuendi diamini kedua rekannya.

Yendi juga mengaku, saat peristiwa itu terjadi, dirinya juga melihat adanya senjata tajam yang dibawa ke lokasi. Senjata tajam itu jenis pisau, yang melukai kening dan beberapa bagian tubuhnya.

"Saya berharap kasus ini dapat diusut tuntas, sehingga tidak ada lagi aksi main hakim sendiri," demikian Yuendi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: