Dugaan Sajam Didalami, Polisi Sita CCTV Cafe Black Rock
Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Aparat kepolisian terus melakukan serangkaian penyelidikan, terkait peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Black Rock Jalan S. Parman Nomor 27 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu.
Penyelidikan tentunya tidak hanya fokus pada dugaan pengeroyokan saja, tetapi juga pada hal lainnya seperti dugaan Senjata Tajam (Sajam) yang bisa lolos masuk ke dalam cafe.
Aparat kepolisian juga disebut-sebut mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV cafe, yang dinilai menjadi babak penting dalam proses penyelidikan dugaan pengeroyokan tersebut.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat melalui Kasi Humas, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan masih terus berjalan, gun menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan di Black Rock Tak Hanya Sekali, Polisi Terus Dalami dan Olah TKP
"Terkait laporan dugaan pengeroyokan itu sendiri, ada yang masuk ke Polresta dan juga ke Polsek Ratu Agung," ungkap Endang.
Disisi lain, Endang mengatakan, terkait peristiwa itu pihaknya bakal berkoordinasi juga dengan manajemen Cafe Black Rock, yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
"Dari koordinasi itu kita menargetkan dapat menghimpun informasi-informasi, khususnya terkait kejadiaan atau peristiwa pengeroyokan, sebagaimana yang dilaporkan," demikian Endang.
Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di Cafe Black Rock tersebut, polisi setidaknya menerima tiga laporan.
BACA JUGA:Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Asal Enggano di Cafe Black Rock Didalami Polisi
Laporan pertama disampaikan seorang mahasiswi, Nurul Hudawasih (25) warga Jalan Danau Kelurahan Singgaran Pati Kota Bengkulu, yang mengaku jadi korban pengeroyokan pada Selasa 19 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Laporan kedua dilayangkan mahasiswa asal Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, Teguh Wicaksono (25) dengan dugaan yang sama, dan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu 20 Mei 2026.
Hanya saja pada peristiwa kedua ini, berujung saling lapor ke pihak kepolisian setelah tiga pria mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan menggunakan botol, gelas hingga senjata tajam (Sajam).
Ketiga orang yang melapor yakni Andrianto, Yuendy Chrysma dan Suwandi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: