Pertahankan Budaya, Dewi Coryati: Dokumentasi Tertulis Miliki Peran Penting
Semarak Budaya yang digelar Komisi X DPR dan Kemenbud RI-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dokumentasi tertulis memiliki peranan yang sangat penting, terutama dalam upaya mempertahankan adat istiadat dan budaya yang dimiliki suatu daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.
Ini terungkap dalam Semarak Budaya dengan tema Perkawinan Adat Melayu Bengkulu sekaligus launching Buku Adat Perkawinan, kolaborasi Komisi X DPR dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud RI), Jum'at 22 Mei 2026.
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. Hj. Dewi Coryati mengatakan, setiap penyelenggaraan Semarak Budaya, diharapkan dapat menghasilkan dokumentasi tertulis yang berkelanjutan.
"Karena dokumentasi tertulis itu, memiliki peran penting dalam upaya kita menjaga serta mempertahankan kelestarian adat istiadat dan budaya daerah kita," ungkap Dewi.
Maka dari itu, lanjut Dewi, pihaknya sangat mendorong, agar adat istiadat dan budaya daerah, dapat terus didokumentasikan secara tertulis.
"Ketika ini terwujud, maka kita juga memiliki literasi dari adat istiadat dan budaya daerah, yang dapat menjadi warisan bagi generasi penerus untuk menjaga dan mempertahankannya," kata Dewi.
Disisi lain, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku bersyukur atas dibukukannya Tatanan Prosesi Pernikahan Adat Melayu Kota Bengkulu, karya dari Pak Muhammad Nikman Naser dan Junaidi Zul.
"Karya ini kita harapkan dapat terus berlanjut, tentunya pada adat istiadat dan budaya lainnya yang dimiliki Bengkulu," harap Dewi.
Dewi menambahkan, target utama dari peluncuran buku ini adalah mewariskan adat istiadat dan budaya kepada generasi penerus. Karena setiap tulisan yang dihasilkan, pasti dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Sebelum ditulis pasti semuanya harus dilengkapi dulu dengan referensi yang kuat dan kredibel," tegas Dewi.
Sementara itu, Penulis Buku, Muhammad Nikman Naser menjelaskan, penulisan buku ini dilatarbelakangi karena selama ini masyarakat sering menggunakan tafsiran berbeda, terutama yang berkaitan dengan prosesi perkawinan.
"Sehingga memicu perbedaan persepsi dalam pelaksanaan adat istiadat. Makanya dengan buku ini, ke depannya prosesi seperti perkawinan dapat selaras dan kita tetap bisa menjaga adat istiadat daerah," sampai Nikman.
Terpisah, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kota Bengkulu, Harmen Zairin, SH menyambut baik dengan hadirnya buku, terkait proses pernikahan melayu tersebut.
"Kehadiran buku ini kita harapkan, dapat menjadi panduan bagi masyarakat ketika menggelar prosesi pernikahan. Apalagi didalamnya terdapat kandungan adat istiadat daerah, yang memiliki nilai-nilai luhur," singkat Harmen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: