Disparpora Mukomuko Bidik PAD Wisata Rp20 Juta di 2026
Kepala Disparpora Mukomuko, Ujang Slamet, SPd-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata sebesar Rp20 juta pada tahun 2026 mulai dipersiapkan sejak dini. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko menegaskan, langkah awal yang paling penting adalah melakukan pemetaan potensi destinasi wisata secara menyeluruh.
Kepala Disparpora Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd, mengatakan bahwa upaya mencapai target tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan perencanaan matang berbasis data lapangan agar potensi yang ada benar-benar dapat dioptimalkan.
“Target PAD dari retribusi wisata tahun 2026 sebesar Rp20 juta harus kita siapkan dari sekarang. Karena itu, pemetaan potensi menjadi langkah awal yang tidak bisa ditunda,” tegas Ujang.
Ia menjelaskan, pemetaan ini mencakup identifikasi objek wisata yang berpotensi menghasilkan retribusi, baik wisata alam, wisata buatan, maupun wisata berbasis kearifan lokal. Selain itu, kondisi infrastruktur pendukung, aksesibilitas, hingga kesiapan pengelolaan juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
BACA JUGA:Pantai Disisir Ulang, Sektor Wisata Dipaksa Bergerak Kejar PAD
Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah objek wisata yang belum tergarap maksimal, baik dari sisi pengelolaan maupun penarikan retribusi. Padahal, jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.
“Potensi kita sebenarnya cukup besar, hanya saja perlu penataan yang lebih serius. Mulai dari pengelolaan, penetapan titik retribusi, hingga peningkatan fasilitas di lokasi wisata,” ujarnya.
Disparpora juga berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses pengembangan ini, termasuk pemerintah desa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga pelaku usaha lokal. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang produktif dan berdaya saing.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya retribusi juga menjadi perhatian. Ujang menilai, edukasi kepada pengunjung maupun pengelola perlu dilakukan agar retribusi dipahami sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pantai Disisir Ulang, Sektor Wisata Dipaksa Bergerak Kejar PAD
“Kita ingin masyarakat juga merasa memiliki. Retribusi ini bukan sekadar pungutan, tapi bentuk partisipasi untuk kemajuan daerah, khususnya di sektor pariwisata,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: