Pelaku Usaha Didorong Tunaikan Zakat Lewat BAZNAS

Pelaku Usaha Didorong Tunaikan Zakat Lewat BAZNAS

Rakor antara Pemprov Bengkulu dengan para pelaku usaha-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Para pelaku usaha dihimbau untuk menunaikan pembayaran zakat, melalui Badan Amil zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu.

Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu besama para pelaku usaha, BAZNAS, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin 18 Mei 2026.

"Kita minta agar para pelaku usaha dapat menjalin kerja sama dengan BAZNAS terkait pembayaran zakat," imbau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni yang memimpin langsung jalannya Rakor.

Sehingga, lanjut Herwan, nantinya BAZNAS bisa menyalurkan zakat dari para pelaku usaha, baik dalam bentuk santunan maupun layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:BSI dan BAZNAS Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

"Apalagi ini juga termasuk program pembangunan daerah melalui zakat mal," ungkap Herwan yang menyatakan rakor itu sebagai wadah untuk memperkuat sinergi antara pemda dan dunia usaha, dalam mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Disisi lain, Herwan menjelaskan, dalam rakor tadi ada beberapa isu strategis lainnya yang dibahas. Diantaranya terkait investasi, kemudahan berusaha serta penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Kita tentunya berharap rakor ini dapat mempererat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Jadi, masukan dari dunia usaha sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Herwan.

Menurut Herwan, selain menjadi forum diskusi, rakor ini juga dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan. Sehingga pemerintah dapat merumuskan langkah strategis.

BACA JUGA:BSI dan BAZNAS Hadirkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Nasional

"Terutama dalam upaya mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha di Bengkulu," papar Herwan.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal, ME mengatakan, dalam kesempatan tadi pihaknya menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 kepada pelaku usaha dan pemda.

"Sensus Ekonomi 2026 merupakan momentum penting, yang bertujuan untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh," jelas Win Rizal.

Lebih lanjut Win Rizal mengemukakan, pelaksanaan sensus dilakukan setiap sepuluh tahun sekali, sesuai amanat UUU No 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: