Dewan Hakim MTQ Diminta Profesional
Sekda Herwan Antoni saat melantik dewan hakim MTQ ke-XXXVII tingkat Provinsi Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXVII Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2026, diminta untuk profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni dalam arahannya saat melantik Dewan Hakim MTQ Ke-XXXVII, yang perhelatannya tahun ini dipusatkan di Kabupaten Seluma.
Menurut Herwan, pelantikan dewan hakim ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan MTQ tingkat provinsi.
Jadi para dewan hakim yang dilantik, diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional.
BACA JUGA:Target Juara Umum, 43 Kafilah Mukomuko Dilepas ke MTQ Provinsi di Seluma
"Bukan itu saja, tetapi juga objektif dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam proses penilaian seluruh cabang perlombaan," tegas Herwan.
Dewan hakim, lanjut Herwan, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas dan marwah pelaksanaan MTQ.
Sehingga amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan independensi.
“Berkualitas tidaknya pelaksanaan MTQ ini, tergantung dengan dewan hakim," ujar Herwan.
BACA JUGA:Resmi Dilepas, 45 Kafilah Bengkulu Utara 'Rebutkan' Kemenangan di MTQ Provinsi
Dengan kata lain, sambung Herwan, dewan hakim ini merupakan ujung tombak dalam menentukan kualitas pelaksanaan MTQ.
Maka dari itu diharapkan seluruh dewan hakim dapat bekerja secara objektif, jujur dan profesional.
"Sehingga mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang nantinya dapat membawa nama baik Provinsi Bengkulu di tingkat nasional,” sampai Herwan.
Herwan menambahkan, MTQ tidak sekadar menjadi agenda tahunan seremonial, tetapi harus mampu memberikan dampak positif dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah generasi muda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: