Jembatan Perintis Garuda Desa Sukarami Rampung, Dandim 0407/KB Pesankan Ini

Jembatan Perintis Garuda Desa Sukarami Rampung, Dandim 0407/KB Pesankan Ini

Jembata Perintis Garuda Desa Sukarami rampung dibangun-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Berkat sinergi antara Kodim 0407/Kota Bengkulu dan masyarakat, pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Desa Sukarami Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya rampung dibangun.

Seiring dengan selesainya pengerjaan jembatan tersebut, sejumlah pesan disampaikan Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Condro Edi Wibowo.

"Kepastian rampungnya pengerjaan jembatan, setelah tadi saya menerima laporan dari Perwira Seksi Teritorial Kodim 0407/Kota Bengkulu, Mayor CPM. Yulizar," ungkap Condro, Sabtu 9 Mei 2026.

Menyusul laporan itu, lanjut Condro, dirinya juga langsung memberikan arahan penting, terutama berkaitan dengan pemanfaatan dan perawatan jembatan ke depan. 

BACA JUGA:Kemhan RI dan Kodim 0428 Hadirkan Solusi Nyata, Jembatan Perintis Garuda Kini Aman Dilintasi

"Sebelum jembatan digunakan masyarakat secara maksimal, ada beberapa poin penting yang mendasar dan harus menjadi perhatian bersama," kata Condro.

Diantaranya, sambung Condro, kesadaran kolektif dalam menjaga dan merawat fasilitas baru tersebut, sehingga daya tahannya dapat bertahan lama.

"Ini penting untuk diperhatikan, karena jembatan tersebut memiliki batas maksimal untuk menahan beban yang melewatinya. Jadi kita berharap, beban kendaraan yang melewati jembatan tidak melebihi dua ton," imbau Condro.

Menurut Condro, di sini peran aktif masyarakat tentunya sangat dibutuhkan, yakni secara bersama-sama mengawasi dan saling mengingatkan agar jembatan tidak cepat rusak.

BACA JUGA:Perencanaan Jembatan Martan Disebut Tanpa Memprediksi Hidrologi dan Hidrolika

"Kita pun berharap peran Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarami dalam upaya memelihara ketahanan jembatan. Seperti mengambil langkah strategi, dengan membuat Peraturan Desa (Perdes) khusus mengatur tata cara penggunaan jembatan," pinta Dandim.

Dandim menambahkan, dengan adanya landasan hukum, masyarkat  diharapkan lebih patuh karena setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan. 

"Makanya kita juga berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat menumbuhkan rasa memiliki dan kesadaran tinggi, terutama dalam menjaga serta merawat Jembatan Perintis Garuda tersebut," tambah Dandim.

Condro juga menyatakan segera meninjau kembali jembatan yang telah selesai dibangun, yang nantinya dilakukan bersama tim teknis untuk mengecek ulang seluruh aspek konstruksi bangunan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: