Ungkap 5 Kasus, Narkotika Jadi Ancaman Serius Generasi Muda
Konferensi pers terkait tangkapan narkotika-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Penyalahgunaan narkotika tampaknya benar-benar menjadi ancaman serius bagi generasi muda, khususnya dalam wilayah Kota Bengkulu.
Bagaimana tidak, dalam rentang waktu 27 April-5 Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba Polresta bengkulu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan enam tersangka yang dua diantaranya masih dibawah umur.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Rahmad Hidayat didampingi Kasatres Narkoba, AKP. Firman Syahputra dan Kasi Humas, IPTU. Endang Sudrajat mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti, jika peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius.
"Terutama bagi generasi muda di Kota Bengkulu," ungkap Rahmad dalam konferensi pers, Kamis 7 Mei 2026.
BACA JUGA:Wali Kota dan Kadis PUPR Dilapor ke Polresta Bengkulu
Menurut Rahmat, dengan pengungkapan ini juga, menunjukkan jika peredaran dan penyalahgunaan narkotika kian mengkhawatirkan. Karena sudah menyasar berbagai kalangan.
"Ironisnya juga termasuk anak-anak di bawah umur. Tentu fakta ini menjadi perhatian serius kita, untuk terus mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegas Rahmad.
Rahmad menjelaskan, dari lima kasus yang berhasil diungkap pihaknya, petugas menyita barang bukti narkotika kategori I. Diantaranya 21,91 gram sabu dan 315,52 gram ganja.
"Dari total enam tsk yang berhasil kita amankan, sebagian besar merupakan residivis kasus serupa. Pengungkapan pertama kali dilakukan 27 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di parkiran Alfamart Kelurahan Padang Serai," jelas Rahmat.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Tetapkan Warek III UNIVED Jadi Tsk
Dalam momen itu, lanjut Rahmat, petugas berhasil menangkap tsk SB, 33 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian asal Sawah Lebar Kota Bengkulu.
"Dari tangan tsk SB yang merupakan resedivis kasus serupa, petugas kita menyita dua paket kecil sabu seberat 0,19 gram, satu unit handphone Oppo warna merah, serta satu unit sepeda motor Vega Force warna hitam," papar Rahmat.
Pada hari yang sama, Satres Narkoba juga berhasil menangkap tsk WW, 30 tahun yang merupakan pedagang asal Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu.
"Dalam penangkapan tsk WW yang juga resedivis kasus serupa, kita berhasil mengamankan satu paket besar sabu seberat 11,68 gram, satu unit handphone Realme warna hitam, serta satu unit sepeda motor Jupiter Z warna biru," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: