Soal Rel Molek Lebong Tandai, Plt Kadis Perhubungan: Terkendala Status Aset

Soal Rel Molek Lebong Tandai, Plt Kadis Perhubungan: Terkendala Status Aset

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara, Yandi-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID- Bencana alam longsor yang melanda kawasan rel molek di Lubuk Darek atau Muara Lusang, Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, menyebabkan ruas jalur transportasi utama putus total. 

Akibatnya, akses mobilitas warga dan distribusi logistik ke desa tersebut kini terisolir.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/5/2026). Rel molek yang merupakan warisan peninggalan kolonial Belanda sejak tahun 1910 itu selama lebih dari seabad menjadi tulang punggung perekonomian dan penghubung kehidupan masyarakat setempat. 

Dengan putusnya rel tersebut, warga Desa Lebong Tandai kesulitan keluar-masuk wilayah untuk memenuhi kebutuhan dasar.

BACA JUGA:Longsor Hantam Jalur Molek Lebong Tandai, Gerbong Terjun ke Jurang

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara, Yandi, mengakui bahwa proses rehabilitasi rel molek saat ini dibutuhkan oleh masyarakat Desa Lebong Tandai.

Meski begitu, pihaknya mengaku telah mengupayakan lewat Pemerintah Provinsi, mengingat perbaikan dari Pemkab Bengkulu Utara terkendala persoalan status aset. 

“Untuk rehabilitasi, Pemerintah daerah telah melakukan usulan perbaikan ke Provinsi Bengkulu. 

Meskipun wilayah desa tersebut di Bengkulu Utara, namun status asetnya tercatat di Pemerintah Provinsi dan Kementerian Perhubungan,” ujar Yandi saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Kendati demikian, Yandi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sebenarnya telah mengantisipasi kondisi darurat dengan menyediakan jalur alternatif.

BACA JUGA:Longsor Hantam Jalur Molek Lebong Tandai, Gerbong Terjun ke Jurang

Namun, pembangunan melalui program TMMD pada tahun 2020 ini, kondisi jalannya masih tanah dengan panjang 3,7 KM.

“Meski begitu, Pemkab Bengkulu Utara pada tahun 2020 telah membuka akses jalur darat menuju Lebong Tandai sepanjang 3,7 kilometer melalui program TMMD,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: