Isu Campur Tangan Perusahaan, Pengurus Kopdes Merah Putih Mulai Mundur
Kades Sumber Makmur, Hadi Sulistyo-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Gelombang pengunduran diri pengurus Koperasi Desa Merah Putih mulai terjadi di sejumlah desa di Kabupaten Mukomuko. Fenomena ini memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan program koperasi desa yang sebelumnya digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi masyarakat.
Salah satu kasus terjadi di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang. Pengurus koperasi di desa tersebut dilaporkan memilih mundur dari kepengurusan. Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Desa Sumber Makmur, Hadi Sulistyo, ketika dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, keputusan pengurus untuk mengundurkan diri dipicu oleh beredarnya kabar adanya campur tangan pihak perusahaan dalam operasional koperasi, yakni PT Agrinas. Isu tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pengurus, karena dinilai berpotensi mengurangi peran dan kewenangan mereka dalam mengelola koperasi.
“Kabar yang berkembang, dalam pengoperasian usaha koperasi ada campur tangan pihak PT Agrinas. Kalau perusahaan ikut masuk mengelola, lalu apa gunanya pengurus koperasi dibentuk,” tegasnya.
Ia menyebut, menjadi pengurus koperasi bukan hal yang mudah. Selain membutuhkan komitmen, juga diperlukan kepercayaan dari masyarakat. Karena itu, ketika muncul keraguan terhadap independensi koperasi, para pengurus memilih mundur daripada harus menjalankan tugas dalam kondisi tidak jelas.
“Tidak mudah mencari orang yang mau jadi pengurus koperasi. Butuh waktu dan pendekatan. Ini yang membuat kami cukup kesulitan ketika mereka memutuskan mundur,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kades mengungkapkan bahwa fenomena serupa tidak hanya terjadi di desanya. Berdasarkan informasi yang ia terima, pengurus koperasi di beberapa desa tetangga juga dikabarkan telah mengundurkan diri dengan alasan yang hampir sama.
Kondisi ini dinilai dapat berdampak serius terhadap jalannya program Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin koperasi yang baru dibentuk tersebut akan mengalami stagnasi bahkan gagal beroperasi.
"Kami berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan isu yang berkembang. Transparansi dinilai menjadi kunci agar kepercayaan pengurus dan masyarakat terhadap koperasi tetap terjaga," katanya.
Selain itu, kejelasan terkait peran pihak ketiga dalam operasional koperasi juga dinilai penting. Hal ini untuk memastikan bahwa koperasi tetap berjalan sesuai prinsip dasar, yakni dari, oleh, dan untuk masyarakat.
Jika polemik ini terus berlanjut tanpa kejelasan, dikhawatirkan akan semakin banyak pengurus yang mundur. Dampaknya, upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui koperasi bisa terhambat.
"Situasi ini harus menjadi perhatian serius, mengingat Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi salah satu pilar dalam memperkuat ekonomi desa di Kabupaten Mukomuko," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Koperasi Disperindagkop dan UKM Mukomuko, Deny Haryadi, SE saat dikonfirmasi tidak menampik kabar tersebut. Hanya saja, dirinya belum dapat dara secara rell pengurus koperasi deaa merah putih mana saja yang resmi mengundi diri.
"Kalau isu itu sudah lama saya dengar, tapi data secara rell kami belum dapat. Kalau penyebabnya, ada campur tangan pihak Agrinas dalam pengelolaan usaha koperasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: