Dua Gajah Mati Misterius, Polres Mukomuko Turun Selidiki Dugaan Kejahatan Satwa
Terlihat bangkai gajah yang ditemukan mati di hutan produksi air terajang Mukomuko-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID– Kasus kematian dua ekor gajah di kawasan hutan produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko, memicu perhatian serius aparat penegak hukum.
Polres Mukomuko pun langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, memastikan pihaknya telah menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait temuan bangkai gajah di area konsesi perusahaan.
Langkah cepat ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap penyebab pasti kematian satwa dilindungi tersebut.
BACA JUGA:Kematian Satwa Dilindungi, Polda Bengkulu Turun Tangan
“Informasi awal sudah kami terima. Anggota langsung kami kerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan penyebab kematian,” tegas Kapolres.
Dua gajah yang ditemukan mati diketahui terdiri dari satu induk dan satu anak. Hingga kini, kondisi bangkai serta penyebab kematian masih dalam proses pemeriksaan oleh tim di lapangan.
Ia menerangkan, kawasan penemuan tersebut berada di bentang Sebelat, yang selama ini dikenal sebagai habitat alami gajah Sumatera.
Namun, tekanan terhadap kawasan hutan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama akibat aktivitas perambahan dan gangguan terhadap ekosistem.
BACA JUGA:Giliran Harimau Sumatera Ditemukan Mati di Wilayah SP 4 Desa Bukit Makmur, Mukomuko
Pihaknya pun menduga tidak menutup kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini. Jika ditemukan indikasi kejahatan terhadap satwa dilindungi, proses hukum akan dilakukan secara tegas.
“Semua kemungkinan masih terbuka. Jika ada unsur pidana, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Selain kasus gajah, aparat juga tengah menelusuri laporan terpisah terkait dugaan temuan bangkai harimau Sumatera di wilayah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik. Informasi tersebut masih dalam tahap verifikasi di lapangan.
Situasi ini menambah daftar panjang ancaman terhadap satwa liar di Mukomuko. Penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk menghentikan potensi kejahatan terhadap satwa dilindungi sekaligus menjaga kelestarian habitat yang kian terdesak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: