Cegah Penipuan, Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko Awasi Ketat Travel
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mukomuko, H Darmanto, SH.I, MH-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah travel umrah yang beroperasi di daerah ini. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah memiliki izin operasional yang masih berlaku serta memenuhi standar sertifikasi resmi.
Pengawasan tersebut difokuskan pada aspek legalitas dan kelengkapan administrasi travel. Sebab ini menjadi kunci utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah, sekaligus mencegah praktik penipuan yang selama ini masih kerap terjadi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mukomuko, H. Darmanto, SH.I, MH, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memilih travel. Ia mengingatkan agar calon jemaah hanya mendaftar melalui travel yang telah memiliki izin resmi dan terdaftar.
“Jangan memilih travel hanya karena ikut-ikutan tetangga, tergiur harga murah, atau alasan lain yang tidak rasional. Itu sangat berisiko. Sudah banyak kasus masyarakat dirugikan bahkan gagal berangkat karena tertipu travel ilegal,” tegasnya.
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Modus Pangkas Antrean Porsi Haji, Intai Korban
Menurutnya, faktor harga murah sering kali menjadi pintu masuk penipuan. Travel yang tidak memiliki izin cenderung menawarkan paket di bawah harga standar tanpa jaminan keberangkatan yang jelas. Dalam banyak kasus, jemaah justru kehilangan uang tanpa kepastian.
Darmanto juga mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar enam travel umrah yang aktif memberangkatkan jemaah dari Mukomuko. Seluruh travel tersebut dipastikan memiliki kantor resmi di wilayah Mukomuko dan berada dalam pengawasan pemerintah.
“Travel yang aktif saat ini semuanya memiliki kantor di Mukomuko. Ini penting agar mudah diawasi dan masyarakat juga bisa langsung datang jika membutuhkan informasi atau klarifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, monitoring akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh travel tetap mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan terhadap travel yang melanggar, termasuk pencabutan izin operasional.
Di sisi lain, masyarakat diminta lebih kritis dan proaktif dalam memastikan legalitas travel sebelum mendaftar. Pemerintah menilai perlindungan terhadap jemaah bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA:Waspada Penipuan! Modus Pangkas Antrean Porsi Haji, Intai Korban
“Kalau ingin aman, pastikan travelnya berizin, punya kantor jelas, dan rekam jejaknya baik. Jangan ambil risiko dengan memilih yang tidak jelas,” tutup Darmanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: