Soal Submit Resume SPPI Koperasi Merah Putih, Ini Kata Dinas Koperasi dan UKM

Soal Submit Resume SPPI Koperasi Merah Putih, Ini Kata Dinas Koperasi dan UKM

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari-Dok. Radar Utara-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Sejumlah calon peserta pendaftaran SPPI (Sertifikasi Pengurus dan Pengawas Koperasi) Koperasi Merah Putih Tahun 2026 mengeluhkan kendala teknis menjelang batas akhir pendaftaran. 

Mereka tidak dapat melakukan submit pada proses akhir pendaftaran, khususnya saat mengunggah resume.

Pendaftaran yang dibuka sejak 15 April 2026 dan akan berakhir pada 24 April 2026 ini dinilai banyak peserta mengalami hambatan. 

Keluhan utama terletak pada sistem yang tidak merespons saat tombol submit ditekan setelah semua data, termasuk resume, diisi.

BACA JUGA:Server Rekrutmen SPPI KDMP Error, Pelamar Gagal Submit Akhir Pendaftaran

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bengkulu Utara, Bari Oktari, memberikan penjelasan terkait kendala yang dialami masyarakat Bengkulu Utara yang ingin melakukan pendaftaran menjadi petugas pengawas di Koperasi Desa Merah Putih.

Ia mengakui telah menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut.

"Laporannya memang ada, tapi untuk kewenangan itu langsung dari kementerian," ujar Bari Oktari, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan bahwa secara teknis, sistem pendaftaran SPPI Koperasi Merah Putih dikelola sepenuhnya oleh pusat. 

BACA JUGA:Server Rekrutmen SPPI KDMP Error, Pelamar Gagal Submit Akhir Pendaftaran

Pihak daerah, tidak memiliki akses untuk melakukan intervensi teknis terhadap server bahkan proses verifikasi berkas.

"Secara resmi belum ada pemberitahuan dari pusat," lanjutnya.

Meski demikian, Bari Oktari menduga, penyebab utama kendala tersebut berasal dari dua faktor teknis. 

Pertama, kepadatan akses dan kedua, ketidakcocokan format dokumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: