Gadget dan Perceraian Orang Tua Picu Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko

Gadget dan Perceraian Orang Tua Picu Kekerasan Seksual Anak di Mukomuko

Pendamping rehabilitasi sosial anak, Weri Tri Kusumaria, SH, MH,-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mukomuko menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hingga April 2026, tercatat sedikitnya 11 kasus, dengan pelaku didominasi oleh orang-orang terdekat korban.

Pendamping rehabilitasi sosial anak, Weri Tri Kusumaria, SH, MH, menegaskan bahwa penggunaan gadget tanpa pengawasan serta kondisi keluarga yang tidak utuh menjadi pemicu kuat terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Anak yang kurang perhatian dan pengawasan dinilai lebih rentan menjadi sasaran.

Menurutnya, perceraian orang tua atau konflik dalam rumah tangga seringkali membuat anak kehilangan figur pelindung. Dalam situasi tersebut, anak cenderung mencari perhatian di luar rumah tanpa kontrol yang memadai. Di sisi lain, akses bebas terhadap gadget juga membuka peluang anak terpapar konten negatif yang dapat memicu perilaku menyimpang, baik sebagai korban maupun dalam interaksi sosial yang tidak sehat.

"Fakta di lapangan menunjukkan, pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru lebih banyak berasal dari lingkungan terdekat. Tidak hanya orang lain, tetapi juga bapak kandung, bapak tiri, hingga orang-orang yang memiliki kedekatan emosional dengan korban," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Anak di Mukomuko Meningkat, Kekerasan Seksual Dominan

Kondisi ini mempersempit ruang aman bagi anak, bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Weri menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital. Pengawasan bukan sekadar membatasi, tetapi juga memastikan anak mendapatkan pendampingan yang cukup dalam setiap fase tumbuh kembangnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Mukomuko tidak tinggal diam. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui kebijakan konkret, termasuk edukasi kepada masyarakat, penguatan lembaga perlindungan anak, serta peningkatan pengawasan terhadap lingkungan sosial anak.

Ditegaskannya, dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak bersifat sementara. Trauma yang ditimbulkan dapat membekas dalam jangka panjang dan memengaruhi perkembangan psikologis korban hingga dewasa. Karena itu, pencegahan menjadi langkah paling mendesak untuk menekan angka kasus yang terus bermunculan.

"Situasi ini menjadi cambuk keras bagi semua pihak bahwa perlindungan anak tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Keluarga, lingkungan, dan pemerintah harus bergerak bersama untuk menutup celah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: