35 KPM Desa Gunung Payung Terima Bantuan Beras dan Minyak untuk 2 Bulan
Penyaluran bansos pangan pemdes gunung payung-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Sebanyak 35 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari pemerintah, Selasa 14 April 2026.
Penyaluran bansos tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang, didampingi Ketua BPD Desa Gunung Payung.
Bantuan yang disalurkan kepada 35 KPM itu masing-masing berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk alokasi bulan Februari dan Maret 2026.
Penyaluran berlangsung di kantor desa dan disambut antusias oleh masyarakat penerima manfaat.
Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Situmorang, mengatakan bansos pangan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa kepada warga yang sebelumnya telah terdata sebagai penerima.
BACA JUGA:SIKS-NG Dibuka Tiap Bulan, Desa Diminta Aktif Update Data KPM Bansos
Menurutnya, bantuan pangan berupa dua jenis kebutuhan pokok, yakni beras dan minyak goreng.
Diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga, terutama di tengah kondisi harga sembako yang terus mengalami kenaikan.
“Bansos pangan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diturunkan ke desa untuk 35 KPM yang sebelumnya sudah terdata dalam daftar penerima bansos pemerintah.Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan dasar, khususnya sembako,” ujar Mimbar.
Kades menegaskan, dalam proses penyaluran bansos pangan tersebut, pemerintah desa hanya bersifat menyalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Sementara kewenangan menentukan siapa saja penerima bantuan bukan berada di tangan pemerintah desa.
BACA JUGA:SIKS-NG Dibuka Tiap Bulan, Desa Diminta Aktif Update Data KPM Bansos
“Desa hanya menyalurkan. Untuk kewenangan menentukan penerima merupakan tugas pihak terkait.Secara berkala, desa melalui operator desa hanya menyampaikan usulan apabila ada perubahan data KPM yang diperlukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mimbar berharap bantuan pangan tersebut benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah meroketnya harga bahan pokok.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: