Kajati Victor Digantikan Saiful, Asintel David Digantikan Rolly
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar-Istimewa-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pucuk kepemimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi berganti, dari Victor Antonius Saragih Sidabutar kepada Saiful Bahri Siregar.
Pergantian kepempinan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) No 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan RI.
Sesuai dengan keputusan tersebut, Victor Antonius dipromosi dengan jabatan baru sebagai Deputi di Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).
Sedangkan Saiful Bahri yang diberikan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, sebelumnya mejabat sebagai Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Jawa Timur.
BACA JUGA:Lantik Idham Kholik Sebagai Kajari MM, Kajati Victor Antonius Pesankan Ini
Rotasi di lingkungan Kejati Bengkulu tidak hanya terjadi pada Kajati saja, tetapi juga jabatan Asisten Intelijen (Asintel). Dimana sebelumnya Asintel Kejati Bengkulu dijabat David Duarsa Palapa, digantikan dengan Rolly Manampiring.
Pergantian pejabat Asintel Kejati Bengkulu ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI No KEP-IV-347/C/04/2026, yang juga tertanggal 13 April 2026.
Berdasarkan keputusan itu, David juga mendapatkan promosi sebagai Kajari Bondowoso. Sedangkan Rolly sebelumnya mejabat sebagai Kajari Sarolagun.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak dikonfirmasi membenarkan rotasi jabatan tersebut.
BACA JUGA:Lantik Idham Kholik Sebagai Kajari MM, Kajati Victor Antonius Pesankan Ini
"Iya, keputusan dari Jaksa Agung RI sudah keluar. Sesuai dengan putusan tersebut, baik Pak Victor ataupun Pak David, sama-sama mendapatkan promosi jabatan," singkat Wisdom.
Sebagaimana diketahui, pada masa Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kajati Bengkulu, berbagai perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berhasil diungkap.
Diantaranya dugaan korupsi pada PT. Pos Indonesia KCU Bengkulu, mega korupsi sektor pertambangan batu bara PT. Ratu Samban Mining, dan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Kemudian dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu terkait keberadaan Mega Mall, sektor perbankan yang melibatkan PT. Desaria Plantation Mining (perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit) dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: