Bukan Supaya Terlihat Saat Malam Hari, tapi Ini Perbedaan Marka Jalan Warna Kuning dan Putih
Ternyata Ini Perbedaan Marka Jalan Kuning dan Putih --
RADARUTARA.ID- Sudah tahu belum? Marka jalan berwarna kuning dengan putih memiliki arti yang berbeda.
Meskipun bentuknya putus-putus atau lurus, marka jalan berwarna kuning dan putih memiliki makna berbeda loh.
Makna rahasia dari marka jalan warna kuning ini bukan berarti supaya terlihat di malam hari atau kondisi hujan.
Pada peraturan, itu dijelaskan arti dari marka kuning yang berarti rute tersebut merupakan jalan nasional.
Jadi kalau sudah tahu, jangan asal ngecat marka jalanan tempat tinggal mu dengan warna kuning ya, karena itu akan melanggar aturan.
Dan satu lagi fungsi marka kuning yang harus kalian ketahui.
Marka jalan warna kuning juga bertujuan sebagai tanda agar pengemudi tidak nyasar.
Karena statusnya sebagai jalan nasional, apa bila menemukan jalan dengan marka kuning jika diikuti sampai ke ujungnya pasti akan mengarah ke ibu kota provinsi.
Namun jangan juga terjebak, semua jalan dengan marka kuning sudah pasti jalan nasional.
Karena statusnya sebagai jalan nasional, maka artinya kondisi jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Artinya, jalan tersebut tidak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya okeh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.
Gimana? Sudah mengerti makna rahasia marka jalan warna kuning yang berarti jalan nasional.
Jadi apa bila ada jalanan dengan marka kuning kondisinya jelek dan berlubang, jangan salahkan pemerintah daerah. Karena, itu tanggung jawab dipegang oleh pemerintah pusat.
Meskipun begitu, pemerintah daerah harus tetap memberi tahu kepada pemerintah pusat apa bila jalan nasional di wilayahnya sedang rusak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: