Dugaan Aktivitas Ilegal PT. RAA Bergulir ke Kejati Bengkulu
Aliansi masyarakat Bengkulu tengah saat aksi dan melaporkan dugaan aktivitas PT. RAA-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Aktivitas sektor perkebunan kelapa sawit milik PT. Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dan Bengkulu Utara, bakal bergulir ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Ini setelah perwakilan warga Benteng turut dalam aksi gabungan, dan secara langsung menyerahkan laporan terkait dugaan itu ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Bengkulu, Senin 6 April 2026.
"Sudah 17 tahun aktivitas perkebunan kelapa sawit di daerah kami itu diduga ilegal, karena tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B)," ungkap perwakilan warga Benteng, Anel Yadi dalam orasinya.
IUP-B tersebut, lanjut Anel, tentunya harus dari Gubernur Bengkulu. Mengingat keberadaan kawasan perkebunan milik PT. RAA berada di lintas kabupaten, yakni Benteng dan Bengkulu Utara.
"Sehingga sudah selayaknya terkait dugaan itu, penegak hukum di Bengkulu harus bertindak," desa Anel.
Hanya saja, sambung Anel, ada apa sampai dengan saat ini penegak hukum belum bertindak. Bahkan atas dugaan itu, PT. RAA terkesan tidak tersentuh hukum.
"Apakah penegak hukum sudah mendapatkan bagian dari derita yang kami alami ini. Giliran masyarakat kecil yang bermasalah hukum, pasti progresnya sangat pesat dan jika pemodal atau pengusaha malah sebaliknya," sindir Anel.
Menurut Anel, terkait aktivitas perkebunan kelapa sawit PT. RAA yang diduga ilegal tersebut, pihaknya sudah mengadu kepada berbagai pihak.
"Mulai dari eksektif dan legislatif di Kabupaten Benteng, Polda Bengkulu dan hari ini Kejati Bengkulu. Jadi kami berharap dan mendesak agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti," pinta Anel.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak mengaku, laporan dari perwakilan warga terkait PT. RAA, sudah diterima pihaknya.
"Berkas laporan yang kita terima, terlebih dahulu bakal kita pelajari. Tadi secara garis besar kita sudah mendengar cerita terkait dugaan itu, selanjutnya kita lihat seperti apa dokumen yang diserahkan dalam laporan," singkat Wisdom.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: