Tingkatkan Yankes, Pemprov Bengkulu Kembali Adakan Ambulans Desa

Tingkatkan Yankes, Pemprov Bengkulu Kembali Adakan Ambulans Desa

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Yasman-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), pada tahun ini kembali melakukan pengadaan ambulans gratis untuk desa.

Ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, Yasman.

Menurut Yasman, pengadaan ambulans desa ini merupakan bagian dari program Bantu Rakyat, guna meningkatkan pelayanan kesehatan (Yankes) untuk masyarakat.

"Dalam proses pengadaan ambulans desa tersebut, saat ini kita tengah melakukan berbagai persiapan administrasi yang dibutuhkan," ungkap Yasman.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Transparansi Dalam Tata Kelola Keuangan

Yasman menjelaskan, pengadaan ambulans desa tahun ini jumlahnya sama dengan tahun lalu, yakni sekitar 130 unit.

Total anggaran yang dipersiapkan juga sama, berkisar diangkat Rp 38 miliar.

"Nanti kalau pengadaan sudah dilakukan, maka disalurkan atau diserahkan ke desa secara gratis," jelas Yasman.

Disinggung syarat desa penerima, Yasman mengatakan, pemerintah desa terlebih dahulu mengajukan. Pengajuan itu nantinya diverifikasi terlebih dahulu.

"Karena untuk sementara ini penyaluran kita prioritaskan bagi desa-desa di Provinsi Bengkulu, yang benar-benar membutuhkan. Kemudian desa tersebut jauh dari pusat Fasilitas Kesehatan (Faskes)," kata Yasman.

BACA JUGA:Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Pastikan Tak Usulkan Formasi CASN

Dilanjutkan Yasman, yang tidak kalah pentingnya, pemerintah desa bersedia untuk mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, guna kepentingan operasional ambulans tersebut.

"Jadi nantinya untuk operasional dan perawatan ambulans, menjadi tanggungjawab pemerintah desa sepenuhnya," ujar Yasman.

Yasman menambahkan, Pemprov Bengkulu sama sekali tidak menyediakan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan ambulas. Apalagi seperti sekarang, APBD sangat terbatas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: