Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Pastikan Tak Usulkan Formasi CASN
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi-Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pada tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hampir mamastikan, tidak bakal mengusulkan formasi untuk perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan lantaran kondisi keuangan daerah, terutama menyangkut belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sudah jauh melebihi angka 30 persen.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi mengatakan, akibat kondisi kuangan yang tak memungkinkan itulah akhirnya disimpulkan Pemprov Bengkulu tak mengajukan usulan formasi CASN Tahun 2026 ke pemerintah pusat.
"Baik itu formasi untuk perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ungkap Rusmayadi, Senin 30 Maret 2026.
BACA JUGA:Dugaan Jual Beli Jabatan, Ini Komitmen Pemprov Bengkulu
Menurut Rusmayadi, jika tetap dipaksakan mengusulkan formasi dan melakukan perekrutan CASN, maka sudah bisa dipastikan belanja pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu bakal membengkak.
"Sementara saat ini saja belanja pegawai kita sudah jauh melebihi ambang batas, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)," katanya.
Rusmayadi menjelaskan, sesuai dengan UU tentang HKPD tersebut, belanja pegawai pada suatu pemerintah daerah (Pemda) maksimal diangka 30 persen.
"Sedangkan untuk saat ini belanja pegawai kita diangka 47 persen, dan 10 persen diantaranya adalah tunjangan sertifikasi guru. Dengan belanja pegawai yang sudah lebih 30 persen itu, tentu harus segera kita siasati," tegas Rusmayadi.
BACA JUGA:Dugaan Jual Beli Jabatan, Ini Komitmen Pemprov Bengkulu
Kalau tidak, lanjut Rusmayadi, daerah bisa disanksi pemerintah pusat. Maka dari itu sekarang ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta pihak terkait lainnya, tengah mencari formulasi yang tepat.
"Sehingga nantinya belanja pegawai kita bisa normal, dalam artian maksimal berada diangka 30 persen," ujar Rusmayadi.
Rumsyadi menambahkan, dengan tidak adanya perekrutan CASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tahun ini, tentu pihaknya bakal memberdayakan PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu.
"Misal seperti sektor pendidikan dan kesehatan, nanti PPPK yang ada bakal dioptimalkan kinerjanya. Sehingga target-target pemerintah terhadap kinerja pegawai ini, tetap bisa tercapai," tambah Rusmayadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: