Dinilai Lelet, Warga Lebong Tandai Bakal Datangi Inspektorat BU

Dinilai Lelet, Warga Lebong Tandai Bakal Datangi Inspektorat BU

Pembangunan kolam ikan di Desa Lebong Tandai yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 500 juta.--

NAPAL PUTIH RU.ID - Proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Bengkulu Utara dalam menyikapi laporan masyarakat tentang pengelolaan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih dinilai lelet.

Hingga Jumat (16/9/2022) masyarakat di Lebong Tandai masih menantikan dan terus mendesak Inspektorat BU agar segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan DD di Desa Lebong Tandai.

"Masyarakat terus mendesak Inspektorat Bengkulu Utara untuk segera membeberkan LHP dari hasil pemeriksaan yang sempat dilakukan. Masyarakat menilai jika proses yang dilakukan oleh Inspektorat BU ini lelet. Tidak sesuai harapan masyarakat," ungkap anggota BPD Desa Lebong Tandai, Khairul, kepada RadarUtara.ID pada Jumat (16/9).

Ditambahkan Khairul, bahkan janji Inspektorat BU untuk menindaklanjuti perkara DD di Lebong Tandai ini dengan melakukan kunjungan lanjutan ke lapangan dengan melibatkan pihak Kejaksaan belum ada kejelasannya. Sementara, masyarakat menurut Khairul, sedang menantikan tahapan tersebut.

BACA JUGA:Dalami Prosedur Pungutan, Ketua Komite SMAN 7 BU Diperiksa Lagi

BACA JUGA:Diaudit, Muara Santan tetap Bisa cairkan DD

"Harapan masyarakat jika memang diperlukan kunjungan lanjutan sekali lagi ke lapangan. Tolong segera dilakukan. Jangan dibiarkan seolah-olah tidak ada kabar lagi seperti sekarang," tambahnya.

Lebih jauh Khairul membenarkan, masyarakat berencana akan datang ke Kantor Inspektorat Bengkulu Utara. Tindakan itu akan ditempuh jika dalam waktu dekat, proses yang bergulir di Inspektorat tak kunjung menunjukkan perkembangan. 

"Warga rencananya akan datang untuk mempertanyakan langsung proses yang sedang berjalan dengan mendatangi Kantor Inspektorat. Tapi kapan pastinya masyarakat akan turun kami belum begitu paham. Yang jelas masyarakat akan datang ke Kantor Inspektorat," demikian Khairul. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: