Mengenal KTP Pink, Simak Kegunaan dan Perbedaannya dengan KTP Biru di Sini
Mengenal KTP Pink, Simak Kegunaan dan Perbedaannya dengan KTP Biru Disini--
• Menjadi basis data pemerintah dalam perencanaan program perlindungan anak.
• Mempermudah anak dalam mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, serta keperluan administrasi lainnya.
Dengan memiliki KTP pink, anak-anak lebih gampang untuk memperoleh berbagai layanan tanpa harus selalu bergantung pada dokumen orang tuanya.
Jenis-Jenis Kartu Identitas Anak
KIA dibagi menjadi dua kategori berdasarkan usia pemiliknya, diantaranya :
1. KIA untuk anak usia 0–5 tahun → tidak memakai foto.
2. KIA untuk anak usia 5–17 tahun kurang satu hari → memakai foto anak sesuai ketentuan.
Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru
Walaupun sama-sama menjadi dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh Dukcapil, KTP pink dan KTP biru memiliki beberapa perbedaan penting diantaranya:
1. Subjek Pemilik
KTP pink (KIA): Untuk anak di bawah 17 tahun dan belum menikah.
KTP biru (KTP Elektronik): Untuk WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
2. Fungsi Utama
KTP pink: Sebagai identitas anak untuk mempermudah akses layanan publik.
KTP biru: Sebagai identitas permanen sekaligus dokumen wajib dalam administrasi negara dan transaksi resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: