Mengenal KTP Pink, Simak Kegunaan dan Perbedaannya dengan KTP Biru di Sini

Mengenal KTP Pink, Simak Kegunaan dan Perbedaannya dengan KTP Biru di Sini

Mengenal KTP Pink, Simak Kegunaan dan Perbedaannya dengan KTP Biru Disini--

• Menjadi basis data pemerintah dalam perencanaan program perlindungan anak. 

• Mempermudah anak dalam mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, serta keperluan administrasi lainnya. 

Dengan memiliki KTP pink, anak-anak lebih gampang untuk memperoleh berbagai layanan tanpa harus selalu bergantung pada dokumen orang tuanya.

Jenis-Jenis Kartu Identitas Anak

KIA dibagi menjadi dua kategori berdasarkan usia pemiliknya, diantaranya : 

1. KIA untuk anak usia 0–5 tahun → tidak memakai foto. 

2. KIA untuk anak usia 5–17 tahun kurang satu hari → memakai foto anak sesuai ketentuan. 

Perbedaan KTP Pink dan KTP Biru

Walaupun sama-sama menjadi dokumen identitas resmi yang diterbitkan oleh Dukcapil, KTP pink dan KTP biru memiliki beberapa perbedaan penting diantaranya: 

1. Subjek Pemilik

KTP pink (KIA): Untuk anak di bawah 17 tahun dan belum menikah. 

KTP biru (KTP Elektronik): Untuk WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. 

2. Fungsi Utama

KTP pink: Sebagai identitas anak untuk mempermudah akses layanan publik. 

KTP biru: Sebagai identitas permanen sekaligus dokumen wajib dalam administrasi negara dan transaksi resmi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: