Lagi Kasus Pencabulan Libatkan Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara, Korbannya Cucu Sendiri

Lagi Kasus Pencabulan Libatkan Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara, Korbannya Cucu Sendiri

Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur di Bengkulu Utara--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali di ungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Kali ini, Unit PPA Polres Bengkulu Utara menangkap salah satu oknum ASN Kemenag di Kabupaten Bengkulu Utara, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Terduga pelaku berinisial TA (48), warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/6) sekitar pukul 14.00 Wib di rumahnya," kata, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen.

IPDA Freddy Silaen, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan orang tua korban.

Ia menambahkan, korban sendiri merupakan cucu tiri korban, yang tinggal bersama pelaku sejak di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD).

"Pelaku merupakan ASN aktif di kantor Kemenag Bengkulu Utara dan saat ini masih tahap pemeriksaan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: