Soal Pengelolaan Dana Desa, Begini Klaim Kades Sawang Lebar Ilir
Dana Desa--
TAP, RADARUTARA.ID - Kepala Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Jahanudin mengklaim bahwa pengelolaan Dana Desa yang dilakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirim lewat nomor pribadinya pada 22 Mei Pukul 23:15, Jahanudin pun memberikan beberapa Hak Jawab.
"Benar bahwasanya pada tahun anggaran 2025 ini Desa Sawang Lebar Ilir melakukan kegiatan pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan," tulisnya.
Tidak hanya itu, Kades juga menampik bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi sebab, sebelum dimulai kegiatan pemdes telah melakukan musyawarah terlebih dahulu.
"Adapun yang terjadi sebenarnya adalah pada saat awal sebelum melakukan kegiatan, Pemerintah Desa Sawang Lebar Ilir telah melakukan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Tripika, BPB, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan yang mana dalam kegiatan tersebut disosialisasikan semua kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan," ujar Kades
Selain itu, Jahanudin juga memberikan klarifikasi bahwa, dirinya merasa tidak pernah dihubungi atau tidak merespon ketika dihubungi atau dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Pribadi pada Senin 19 Mei 2025.
"Bahwa mengenai apa yang dituliskan dalam berita tentang Saya selaku Kepala Desa tidak merespon atau tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp Pribadi pada Senin 19 Mei 2025 adalah tidak benar dan sangat mengada-ada," demikian Jahanudin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: