Ucapan Puasa

Kasus Korupsi di DPRD Bengkulu Utara Terus Bergulir, Kejari Sebut Kumpulkan KN Mencapai Rp600 Juta

Kasus Korupsi di DPRD Bengkulu Utara Terus Bergulir, Kejari Sebut Kumpulkan KN Mencapai Rp600 Juta

Aksi masa di depan kantor Kejari Bengkulu Utara terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD BU--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara terus dikebut oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Hal itu terungkap setelah Kejari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan didesak oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Untuk Anti Korupsi pada Jum'at, (21/3/2025) di depan Kantor Kejari Bengkulu Utara.

Dalam aksinya, Amirul Mukminin selaku koordinator menuding Kejari terkesan lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun anggaran 2023.

"Selain transparan, kami minta Kejari Bengkulu Utara segera menetapkan tersangka dan membuka tabir skandal korupsi yang terjadi di DPRD Bengkulu Utara," kata Amirul dengan lantang.

BACA JUGA:Usut Dana SPPD Fiktif, Kejari Pimpin Geledah Sekretariat DPRD Bengkulu Utara

Menyikapi hal itu, Kejari Bengkulu Utara, Ristu Dermawan secara tegas menyampaikan bahwa kasus tersebut terus bergulir.

Bahkan lanjutnya, pihaknya telah melakukan pengeledahan di sekretariat DPRD Bengkulu Utara.

Bahkan, sebelumnya telah dilakukan pemanggilan terhadap 27 saksi, Ristu mengaku telah melakukan pemanggilan sebanyak 62 saksi.

"Dalam penanganan kasus Korupsi ini, ada yang disangkakan. Nah salah satu unsurnya adalah kerugian negara, karena hingga saat ini masih proses running artinya masih terus berjalan," jelasnya.

BACA JUGA:Terkait Dugaan SPPD Fiktif, Kantor DPRD Bengkulu Utara Pagi Ini Digeledah Kejaksaan

Pihaknya juga melalui auditor BKPP yang memiliki kewenangan untuk menghitung kerugian negara di DPRD Bengkulu Utara masih melakukan perhitungan terhadap dugaan Tipikor yang ada di Sekretariat DPRD Bengkulu tahun 2023.

"Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 62 orang saksi. Dan kami telah berhasil menyita uang hasil korupsi mencapai Rp600 juta yang sekarang dititipkan di rekening penitipan Kejari Bengkulu Utara," tegasnya.

Dengan begitu, Kejari Bengkulu Utara dalam melakukan penindakan hukum tidak pernah main-main dan tidak pandang bulu.

Pihaknya hanya meminta untuk bersabar hingga proses pemeriksaan ini selesai dan dilanjutkan penetapan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: