Operasi Pekat Nataru 2024, Polsek Ketahun Razia Warung-warung Penjual Miras, Berikut Hasilnya

Operasi Pekat Nataru 2024, Polsek Ketahun Razia Warung-warung Penjual Miras, Berikut Hasilnya

Operasi Nala menjelang Nataru 2024 dilakukan Polsek Ketahun--

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Polsek Ketahun kembali menunjukan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukumnya.

Dalam operasi imbangan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 pada hari Sabtu (14/12) malam, tadi.

Petugas berhasil mendatangi atau merazia warung-warung yang menjadi tempat penjualan Miras, Petasan, kegiatan asusila prostitusi, Narkoba, Sajam dan perbuatan melawan hukum lainnya.

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, menyampaikan, bahwa operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalah gunaan Miras dan barang terlarang lainnya. 

BACA JUGA:Kejari Bengkulu Utara Beri Penyuluhan Hukum ke Parades dan BPD Bangun Karya

BACA JUGA:Dampak OTT KPK Membuat Guru PTT dan GTT di SMA-SMK Resah, Takut Honor Bulan Desember 2024 Tak Dibayarkan

"Tentu kami tidak akan mentolerir seluruh tindakan atau kegiatan yang dapat menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ketahun, khususnya di momentum menjelang natal dan pergantian tahun baru 2024 ini," tegas Kapolsek.

Diungkapkan Kapolsek, dari rangkaian kegiatan operasi Pekat imbangan yang berlangsung di wilayah hukumnya tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah Miras sebanyak 50 botol dan tuak sebanyak 20 liter.

"Para pemilik warung kita himbau dan kita beri larangan secara tegas agar tidak lagi menjual minuman-minuman keras itu di wilayah hukum Polsek Ketahun," jelasnya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrim Membuat Aktivitas Nelayan di Putri Hijau Lumpuh, Ini Dampaknya

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Diterjunkan Langsung ke Rumah Warga untuk Dampingi Program Ketahanan Pangan

Lebih jauh, Kapolsek berharap, selama momentum Nataru 2024 berlangsung seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ketahun yang meliputi dua kecamatan yakni Kecamatan Ketahun dan Kecamatan Pinang Raya agar tetap aman, nyaman dan kondusif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan melawan hukum atau merugikan kepentingan umum.

Selanjutnya Kapolsek, memastikan kondisi ini akan terus ia pantau bersama jajarannya melalui giat Patroli mobile secara rutin kepada seluruh objek-objek yang dianggap rawan aksi kriminalitas.

"Siang dan malam petugas akan terus melaksanakan patroli secara mobile kepada seluruh tempat-tempat yang kita anggap rawan kriminalitas. Dan kami, tidak akan segan atau ragu untuk menindak tegas siapapun yang sedangan sengaja ingin menganggu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ketahun," demikian Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: