Warga Karya Pelita Amankan Motor Diduga Pelaku Pencurian, Kades: Sudah Kita Laporkan ke Polisi

Warga Karya Pelita Amankan Motor Diduga Pelaku Pencurian, Kades: Sudah Kita Laporkan ke Polisi

BB kendaraan dan sendal diduga milik pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh warga Desa Karya Pelita--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Satu unit kendaraan motor roda dua jenis Honda Revo kerempang tanpa nomor polisi (Nopol) berhasil diamankan oleh warga Desa Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (4/12) pagi, tadi.

Motor jenis Honda Revo yang berhasil diamankan oleh warga Desa Karya Pelita, ini diduga milik oknum pelaku pencurian yang sempat beraksi dan kabur disalah satu rumah warga bernama Marcopolo, yang tinggal di RT 05, dusun II Desa Karya Pelita.

"Benar, warga telah menyerahkan satu unit kendaraan roda dua diduga milik pelaku pencurian ke pemerintah desa," ujar Kades Karya Pelita, Ferdino Mustika, ST, kepada Radar Utara ID.

BACA JUGA:Terlibat Korupsi, Kejaksaan Bengkulu Utara Tetapkan Tersangka Direktur Bumdes

BACA JUGA:Lagi, Mediasi Antara PT Agricinal vs FMBP Temui Jalan Buntu, Jalan ke Pabrik Kembali Diportal, Ini Dampaknya

Motor tersebut kata Kades, berhasil diamankan dari salah satu rumah warga yang rumahnya diduga sempat disatroni oleh kawanan pencuri.

Selain motor, lanjut Kades, warga juga menemuka sejumlah sandal jepit milik terduga pelaku pencurian dan dua buah karung yang salah satunya sudah terisi dengan potongan besi.

"Jadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, warga kami bernama Marcopolo itu sempat memergoki dua orang masuk ke dalam rumahnya. Saat ketahuan, pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu langsung kabur dengan meninggalkan satu unit motor, dua karung yang salah satunya sudah berisi potongan besi milik korban dan sejumlah sendal jepit yang diduga milik korban," jelasnya.

BACA JUGA:Sudah Akhir Tahun, Pengadaan Motor Dinas Kades Tak Kunjung Nampak Fisiknya

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, 2 Unit Motor Warga Lubuk Sahung Terbakar

Saat ini lanjut, Kades, pihak pemerintah desa telah berkoordinasi kepada pihak Polsek Putri Hijau untuk mengkoordinasikan beberapa barang bukti (BB) milik terduga pelaku pencurian yang sempat diamankan oleh warga untuk ditindak lanjuti.

"Sudah kita koordinasikan ke pihak Mapolsek Putri Hijau untuk ditindak lanjuti," ujarnya.

Lebih jauh Kades, berharap penemuan BB diduga milik komplotan pencuri itu bisa terungkap secara jelas. Ini, mengingat kata Kades, peristiwa pencurian di lingkungan rumah sudah sering terjadi atau dialami oleh warganya.

"Melalui peristiwa, ini kami berharap nantinya pihak kepolisian bisa menelusuri kendaraan yang berhasil kita amankan. Sehingga pemilik dari kendaraan, itu nantinya menjadi jelas dan pelaku pencurian yang selama ini meresahkan warga bisa terungkap. Karena peristiwa pencurian di wilayah desa kami, ini sudah sering terjadi dan meresahkan," demikian Kades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: