Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat

Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat

Bangunan Jembatan Rp300 Juta Desa Aur Gading Disorot, Dugaan Mark Up Mencuat --

KERKAP, RADARUTARA.ID - Pembangunan Jembatan di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap mendapat sorotan masyarakat.

Hal ini lantaran bangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 itu tak kunjung selesai. 

Data terhimpun Radarutara.id Pembangunan ini sendiri telah dimulai penentuan titik Nol pada 16 Mei 2024 lalu dengan anggaran yang terbilang fantastis yakni Rp 317.602.000.

Akan tetapi meskipun sudah berjalan kurang lebih 6 bulan pengejaran bangunan Jembatan tak kunjung selesai.

R salah seorang warga Aur Gading menyampaikan bahwa masyarakat mulai mempertanyakan kenapa bangunan jembatan tersebut belum kunjung selesai padahal sudah dikerjakan sejak beberapa bulan lalu.

"Kenapa belum selesai, ini ada apa? Kami masyarakat jadi heran, apa ada masalah di sana," ungkapnya.

Diungkapkan juga oleh R bahwa kondisi fisik bangunan juga diduga dibuat asal jadi, tidak hanya itu menurutnya masyarakatpun juga menduga ada ketidak sesuaian spesifikasi pada bangunan jembatan yang bernilai ratusan juta tersebut.

"Karena kondisinya seperti itu jadi kita menduga ada ketidak sesuaian spesifikasi pada bangunan jembatan tersebut, apalagi dengan anggaran yang mencapai ratusan juta," ujarnya.

Akibat hal tersebut, dikatakan pula oleh R, pembangunan jembatan tersebut diduga telah dilakukan mark up anggaran sehingga harus menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Kami menduga ada Mark up anggaran disana, apalagi jika kita lihat kondisi bangunan saat ini, sangat Jomblang dengan anggaran yang digelontorkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kades Aur Gading Rasman Basri tidak berada di kantor desa pada Rabu 20-11-2024 ketika akan dikonfirmasi terkait hal ini.

"Pak kades lagi di Bengkulu, ada pelatihan," ujar perangkat desa Aur Gading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: