PLN

Berantas Kasus Korupsi, Polres Bengkulu Utara Masuk Program Prioritas 10 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto

Berantas Kasus Korupsi, Polres Bengkulu Utara Masuk Program Prioritas 10 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto

Berantas Kasus Korupsi, Polres Bengkulu Utara Masuk Program Prioritas 10 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto--

Dan terakhir adalah korupsi impor gula oleh Kejagung RI. Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kejagung menetapkan tersangka tokoh politik nasional Tom Lembong dengan angka kerugian negara Rp 400 miliar kasus impor gula tahun 2015.

"Polres Bengkulu Utara siap mendukung dan mensukseskan program Presiden Republik Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air Indoesia, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: