Korupsi DD Rp280 Juta, Kades dan Anak Kandung di Bengkulu Utara Jadi Tersangka

Korupsi DD Rp280 Juta, Kades dan Anak Kandung di Bengkulu Utara Jadi Tersangka

Kades dan anak kandung terjerat kasus korupsi Dana Desa di Bengkulu Utara--

"Dana tersebut setelah masuk ke rekening kas desa langsung dicairkan bersama bendahara, namun setelah itu dana dipegang seluruhnya oleh tersangka sebagai kepala desa," terang Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: