Ini Rincian Passing Grade yang Harus Dicapai Peserta CPNS 2024

Ini Rincian Passing Grade yang Harus Dicapai Peserta CPNS 2024

Ini Rincian Passing Grade yang Harus Dicapai Peserta CPNS 2024 --

Adapun rincian passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut inj:

* Lulusan cumlaude: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

* Diaspora: Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

* Penyandang disabilitas: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

* Putra/putri wilayah Papua: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

* Putra/putri daerah tertinggal: Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: