Personil Polsek Ketahun Gencar Sosialisasi Saber Pungli ke Desa-desa

Personil Polsek Ketahun Gencar Sosialisasi Saber Pungli ke Desa-desa

Personil Polsek Ketahun Gencar Sosialisasi Saber Pungli ke Desa-desa--

ketahun, radarutara.id- Personil Polsek Ketahun jajaran Polres Bengkulu Utara terus gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) ke desa-desa di wilayah hukumnya.

"Sosialisasi ini rutin kita laksanakan, khususnya oleh personil Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya pungutan liar di tengah-tengah masyarakat," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, Sabtu (21/9).

Dalam giat sosialisasi, ini Kapolsek, mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik Pungli baik di desa atau pun, instansi pemerintahan. Karena di dalam ketentuan hukum siapapun yang memberi dan menerima sama-sama melanggar.  

"Melalui sosialisasi ini kita harapkan masyarakat bisa paham tentang apa itu Pungli dan bagaimana masyarakat harus bersikap apabila menemukan atau mengalami praktik Pungli," tegas Kapolsek.

BACA JUGA:Polsek Giri Mulya Latih Banser NU dalam Kegiatan Pengamanan dan Wawasan Kebangsaan

BACA JUGA:Beda dari Pantai Lain, Ini Spot Melihat Sunset di Pantai Batu Tahu Kota Bengkulu

Kapolsek pun, berharap kepada semua pihak khususnya di lingkungan instansi pemerintahan baik sekolah, desa dan instansi lainnya untuk tidak melakukan praktik-praktik Pungli.

Karena setiap laporan tentang tindakan Pungli akan ditindak tegas oleh tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara.

"Jangan sampai terjadi hal demikian, karena tim Saber Pungli tidak akan segan menyapu bersih setiap tindakan Pungli. Dan kepada masyarakat kami minta agar proaktif berkoordinasi atau melaporkan setiap tindakan Pungli yang dialami atau ditemukan ke akses yang telah kita berikan," demikian Kapolsek.

"Selain saber pungli ini, personel Bhabinkamtibmas kita juga rutin mensosialisasikan tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) dan keselamatan berlalu lintas," jelas Tarmidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: