Polres Bengkulu Utara Terjunkan Personil Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Polres Bengkulu Utara Terjunkan Personil Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Menyikapi maraknya kasus asusila dan kejahatan seksual di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara akhir-akhir ini.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melaksanakan program baru dengan menurunkan personel kepolisian untuk memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun ketingkat desa.

Langkah ini diambil untuk menekan angka kekerasan seksual di Bengkulu Utara yang saat ini masih menjadi permasalahan serius, terutama kasus pencabulan, perselingkuhan dan kekerasan terhadap perempuan.

Hal itu disampaikan oleh Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Kadek Suwantoro kepada radarutara.id, bahwasanya Polres Bengkulu Utara telah mengeluarkan langkah pencegahan dengan tagline Polisi Cegah Cabul atau Sicebul.

"Langkah serentak melalui program edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, maka hari ini seluruh jajaran Polsek turun kelapangan untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat dan sekolah berupa Polisi Cegah Cabul (Sicebul),"jelas Kompol Kadek, Kamis (19/9/2024).

BACA JUGA:Puluhan Baliho Dirusak, Tim Arie dan Sumarno Minta Simpatisan Tidak Terprovokasi

BACA JUGA:Masuk ke Sekolah, Polsek Ketahun Sosialisasikan Perlindungan dan Pencegahan Aksi Kekerasan kepada Anak

Waka Polres menambahkan, upaya-upaya quick respon yang dilakukan Polres Bengkulu ini merupakan gerakan bersama-sama mengedukasi masyarakat, tokoh agama, jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

"Sudah kami terima laporan dari Polsek yang ada di Polres Bengkulu Utara, bahwasanya hari ini setidaknya 42 babinkamtibmas telah mensosialisasikan kegiatan yang sama ini dimasing-masing desa,"imbuhnya.

Kompol Kadek berharap, dengan adanya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, maka kasus tersebut tidak terulang kembali dan para orang tua untuk lebih aktif lagi mengawasi anaknya.

"Tujuannya tidak lain, agar kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara bisa dicegah,"demikian Waka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: