Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Penyebabnya

Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Surat Pengunduran Diri, Ini Penyebabnya

Anggota BPD di Desa Ramai-ramai Ajukan Surat Pengunduran Diri setelah terima SK perpanjangan--

BENGKULU UTARA, RADARUTARA.ID- Belum lama SK perpanjangan jabatan bagi anggota BPD di setiap desa dikukuhkan oleh pemerintah daerah.

Beberapa anggota BPD di masing-masing desa justru ramai-ramai mengajukan surat pengunduran diri.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id hingga Rabu (28/8 hari, ini.

Masing-masing anggota BPD yang sudah terdata mengajukan pengunduran dirinya diantaranya Kecamatan Putri Hijau terdapat empat anggota BPD berasal dari Desa Cipta Mulya dua anggota, Desa Air Muring satu anggota, Desa Karang Tengah satu anggota.

BACA JUGA:Sampai Hari Ini Tunjangan Anggota BPD di Lebong Tandai Masih Ditahan, Camat: Jangan Menahan Hak Orang!

BACA JUGA:Tunjangan Anggota BPD di Lebong Tandai Selama 3 Bulan Diduga Ditahan Kades, Ini Respon Camat

Sedangkan dari Kecamatan Napal Putih ada satu anggota berasal dari Desa Napal Putih.

Selanjutnya dari Kecamatan Ketahun ada empat anggota, Kecamatan Ulok Kupai ada satu anggota berasal dari Desa Bukit Sari.

Sedangkan dari Kecamatan Pinang Raya ada dua anggota dan Kecamatan Marga Sakti Sebelat dilaporkan nihil alias tidak ada satu pun, anggota BPD yang ikut mengundurkan diri.

"Jadi, sesuai aturan saat ini anggota BPD yang lolos atau berstatus ASN PPPK tidak boleh menerima dua pendapatan yang sumbernya sama. Sehingga semua anggota BPD yang hari ini lolos atau berstatus ASN PPPK diminta untuk mengundurkan diri," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi Pemerintahan, Gungun Gunawan, Rabu (28/8).

BACA JUGA:Ternak Milik Masyarakat di Gembung Raya Ikut Diteror Harimau, Kades: Kami Bingung Harus Bagaimana

BACA JUGA:BPD Berstatus ASN PPPK Didesak Mundur, Sutikno: Tak Perlu Mundur Asal Bersedia Tak Menerima Tunjangan

Terpisah Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, mengungkapkan, total ada dua anggota BPD di wilayah kerjanya yang lolos ASN PPPK dan telah mengajukan pengunduran diri.

"Proses pengunduran diri dua anggota tersebut sudah kita sampaikan ke Bupati untuk dilanjutkan ke proses PAW guna mengisi kekosongan yang terjadi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: