Parades Keluhan Pembayaran Gaji, Transfer Anggaran dari DPKAD Belum Ada

Parades Keluhan Pembayaran Gaji, Transfer Anggaran dari DPKAD Belum Ada

Parades Keluhan Pembayaran Gaji--

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Sebagian besar perangkat desa (Parades) mengeluhkan telatnya pembayaran gaji untuk jatah di bulan Agustus 2024.

Dipastikan, sampai hari ini anggaran khusus yang diperuntukan pembayaran gaji atau Siltap Parades yang bersumber dari DPKAD Bengkulu Utara itu belum ditransfer ke desa alias masih nihil.

Padahal sebagian besar desa mengaku, jika pihaknya sudah menyelesaikan proses penginputan atau pelaporan terhadap pembayaran Siltap Parades setiap bulannya yang menjadi syarat pengajuan dalam pencairan anggaran gaji mereka.

"Idealnya anggaran Siltap Parades itu memang harus sudah masuk ke desa. Karena pembayaran Siltap dilakukan rutin setiap bulan berdasarkan pengajuan desa. Dan, kabarnya memang sampai hari ini sebagian besar Parades di desa belum menerima pencairan untuk Siltapnya," aku Camat Putri Hijau, Ahmadi, melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE, Rabu (21/8).

BACA JUGA:Rakorcam, Camat Minta Dukungan ke Pemerintah Daerah untuk Garap Potensi Wisata Sejarah di Tiga Desa

BACA JUGA:Pelayanan Listrik di Putri Hijau dan MSS Makin Bobrok, Tripika Didesak Panggil Kepala PLN Mukomuko

Bisanya lanjut Gultom, transfer Siltap Parades ini telat dibayarkan ada dua faktor pemicu.

Faktor pertama akibat data pemotongan iuran BPJS Parades oleh desa yang belum tuntas dan faktor kedua, memang ada kendala khusus di DPKAD.

"Nah, saat ini kita belum tahu kendalanya ada dimana. Kalau biasanya sering ada kendala di proses penginputan data pembayaran iuran BPJS Parades oleh desa. Tapi kalau semua data terkait BPJS sudah tuntas tapi, anggaran Siltap belum di transfer berarti ada masalah di DPKAD," demikian Posma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: