Melalui Launching OPTAKADA, Pemkab Bengkulu Utara Serius Benahi Tata Kelola Aset Daerah

Melalui Launching OPTAKADA, Pemkab Bengkulu Utara Serius Benahi Tata Kelola Aset Daerah

--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengamanan barang milik daerah, Kamis (18/9/2025) di Command Center Setdakab Bengkulu Utara.

Untuk pengamanan aset daerah, Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup, membuat trobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan peoyek perubahan dengan sistem terpadu melalui program Optimalisasi Tata Kelola aset daerah (OPTAKADA).

Wakil Bupati Bengkulu Utara, H Sumarno S,Pd menyampaikan apresiasi kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Utara khususnya BKAD yang telah berinovasi untuk mendukung program pemerintah.

Terlebih, implementasi program OPTAKADA yang nantinya dimanfaatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Pemda Bengkulu Utara dan sejumlah Kantor Kecamatan.

“Terima kasih kepada BPKAD Bengkulu Utara yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Dengan program yang ada, kami berharap dapat mempermudah kinerja pengelolaan aset milik daerah,” kata Wabup Sumarno.

BACA JUGA:Para Honorer Diminta Cermat Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Batas Akhir Baru dari BKN

BACA JUGA:Ajang Promosi Daerah, Dispora Bakal Gelar Festival Olahraga, Rekreasi dan Tradisional

Terpisah Kepala BKAD Bengkulu Utara, Masrup  menjelaskan, target program OPTAKADA ke depannya dapat mempermudah bagi OPD untuk mengentahui barang milik daerah.

Menurutnya, optimalisasi Barang Milik Daerah (BM) tidak hanya bertujuan untuk penertiban administrasi semata, melainkan memastikan aset mili daerah untuk bisa terdata dengan baik.

“Program OPTAKADA ini sangat penting, karena dapat mempermudah dalam mengambil kebijakan. Mengingat penataan aset adalah kewajiban pemerintah untuk mengambil kebijakan,” terangnya.

Tidak hanya itu, program ini juga menindaklanjuti hasil temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Bengkulu, bahwasanya Bengkulu Utara mendapat raport kurang memadai terkait aset daerah.

“Sehingga kabupaten kita dinilai kurangnya data aset milik daerah, rendahnya pelaporan pengamanan aset yang menyebabkan rendahnya PAD. Berdasarkan itu, maka Bupati Bengkulu Utara menginstruksikan adanya optimalisasi pengamanan barang milik daerah melalui program OPTAKADA,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: