Verfak ke II Bacagub Perseorangan Tak Ada Pergerakan

Verfak ke II Bacagub Perseorangan Tak Ada Pergerakan

Verfak ke II Bacagub Perseorangan dalam Pilkada 2024--

BENGKULU, RADARUTARA.ID- Dipastikan, hampir sebagian besar hasil pleno verifikasi faktual (Verfak) dukungan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu (Bacagub) perseorangan yang sempat bergulir di tahap I lalu, didominasi tidak memenuhi syarat (TMS).

Kendati demikian, Bacagub perseorangan masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan kembali melalui Verfak ke II yang dijadwalkan sejak 24 Juli-2 Agustus 2024.

Hanya saja, sesuai informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, sepertinya kesempatan yang dimiliki oleh Bacagub perseorangan untuk mengikuti Verfak di tahap II, itu tidak dijalan lagi.

Karena hingga Selasa (20/8) hari, ini seluruh PPK di tingkat kecamatan mengaku belum melaksanakan kembali kegiatan Verfak ke II terhadap syarat dukungan dari Bacagub perseorangan tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Diminta Merespon Perbaikan APBD Perubahan dari Gubernur, Kades: Jangan Jadi Kacang Lupa Kulitnya

BACA JUGA:Hari Ini BKSDA Pasang Dua Perangkap untuk Atasi Teror Harimau di Napal Putih

Sementara idealnya jika merunut kepada tahapan Pilkada yang sedang berlangsung saat ini.

Seharusnya pada tanggal 8 Agustus-19 Agustus 2024, ini sudah memasuki tahapan penetapan pemenuhan syarat dukung.

"Katanya kemarin ada (Verfak) ke II. Tapi sampai sekarang kami belum ada jadwalnya," ungkap Ketua PPK Ketahun, Hendrik.

BACA JUGA:CPNS 2024, Ini Formasi yang Diterima Pemkab Bengkulu Utara

BACA JUGA:BPD Berstatus ASN PPPK Didesak Mundur, Sutikno: Tak Perlu Mundur Asal Bersedia Tak Menerima Tunjangan

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua PPK Kecamatan Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi, tahapan Verfak terhadap persyaratan dukungan kepada calon perseorangan baru berlangsung satu kali.

"Verfak yang kami jalankan masih satu kali. Untuk Verfak ke II sampai hari, ini belum ada jadwalnya lagi," katanya.

"Dan kami belum tahu apakah Verfak ke II masih akan dilanjutkan lagi oleh pihak yang bersangkutan. Sementara ini kami sedang fokus ke tahap pengumuman DPS," demikian Ihsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: