Diduga Lakukan Aksi Cabul, Oknum Guru Pesantren di Ketahun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Aksi Cabul, Oknum Guru Pesantren di Ketahun Dilaporkan ke Polisi

Diduga Lakukan Aksi Cabul, Oknum Guru Pesantren di Ketahun Dilaporkan ke Polisi--

RADARUTARA.ID - Oknum guru pesantren di Kecamatan Ketahun berinisial MJ, dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara lantaran dugaan melakukan aksi pencabulan pada santrinya.

Laporan polisi ini disampaikan oleh beberapa orangtua santri yang merasa tidak terima atas perbuatan dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada anak perempuannya yang masih dibawah umur.

"Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Bengkulu Utara," ungkap salah seorang kakak sepupu korban Amri, kepada RadarUtara.ID, Sabtu (3/8).

Diungkapkan Amri, peristiwa dugaan aksi pencabulan oleh oknum guru di lingkungan pesantren ini bermula pada hari Minggu (28/7). 

Korban sebut saja Mawar, 14 tahun yang merupakan adek sepupunya tersebut bersama dua orang rekan santriwati dikabarkan sempat mengalami kesurupan dan mendapatkan pertolongan atau pengobatan oleh terduga pelaku dengan cara diruqiah.

"Awalnya mereka ini kesurupan, terus diruqiah bersama kawannya ke rumah oknum guru tersebut. Awalnya beberapa anak yakni Mawar dan Melati disuruh tinggal disana (tempat terduga pelaku). Sedangkan rekan santriwati lainnya sebut saja Kamboja disuruh kembali ke asrama putri. Tapi tidak lama kemudian si Kamboja, ini kumat lagi, sehingga diantar lagi kesana (rumah terduga pelaku). Sehingga ketiga santriwati ini disuruh menginap," ungkap keluarga korban.

Lanjut Amri, keesokan harinya tepat pada hari Minggu (28/7) pagi harinya. Ketiga korban ditangani kembali oleh oknum terduga pelaku di salah satu ruangan kamar yang ada di rumah pribadinya. 

Saat itu, dikatakan Amri, pintu kamar ditutup menggunakan ganjal berupa meja. Selanjutnya ketiga santriwati yang sedang dalam posisi berbaring itu ditutup dengan selimut dan mata masing-masing santriwati diminta memejamkan mata dengan alasan untuk kepentingan konsentrasi. 

"Pada saat itulah, mereka merasa dua organ vital dipegang-pegang. Dan mereka merasakan sentuhan yang mereka rasakan terjadi seperti antara kulit dengan kulit alias tanpa media apapun. Jadi di dalam kamar, itu hanya ada mereka berempat dengan posisi pintu kamar tertutup yang hanya diganjal dengan meja," bebernya.

Masih Amri, ketiga santriwati atau korban tersebut mengaku jika semuanya mendapat perlakuan yang sama. Setelah mendapat perlakuan, itu maka kata Amri, korban merasa risih dan saling bercerita dengan sesama rekannya.

"Salah satu korban bercerita dengan pihak keluarga. Bahwa mereka mendapat perlakuan seperti itu (cabul) oleh terduga pelaku. Akhirnya, setelah semua santriwati yang mengalami perbuatan itu ditanya dan mengakui peristiwa yang dialami. Maka orang tua korban yang merasa tidak terima langsung melaporkan perbuatan yang dialami oleh anaknya itu ke pihak Polres Bengkulu Utara," pungkasnya.

Lebih jauh, Amri, menambahkan, sejak peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara masing-masing korban telah menjalani pemeriksaan dengan pendampingan yang dilakukan oleh Unit PPA Polres Bengkulu Utara.

"Korban sudah diperiksa dan memberikan keterangannya dengan didampingi langsung oleh unit PPA Polres Bengkulu Utara," imbuhnya.

"Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak Polres Bengkulu Utara," demikian Amri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: