Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Kata Kades Durian Amparan
Kepala Desa Durian Amparan, Ade Indra Gunawan--
RADARUTARA.ID - Pada Rabu (3/7), Kepala Desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.
Acara pengukuhan dan penyerahan SK ini berlangsung di Balai Daerah dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BU Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, seluruh Camat se- Kabupaten BU, dan 187 Kepala Desa yang akan menerima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan.
Pada Kesempatan itu, Kepala Desa Durian Amparan, Ade Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa”, ujarnya.
Camat Batik Nau, Alamsyah, SE, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kinerja Ade selama menjabat sebagai Kepala Desa.
“Kades telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam memimpin Desa Durian Amparan. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, beliau dapat terus membawa Desa Durian Amparan ke arah yang lebih baik,” katanya.
Acara pengukuhan ini juga diwarnai dengan gelak tawa dan senyum sumringah dari seluruh Kepala Desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera terealisasi. (Adv)
Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Kata Kades Durian Amparan--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: