Kepala Desa Talang Pungguk Terima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Mian
Kepala Desa Talang Pungguk, Joni Putra,--
RADARUTARA.ID - Sebanyak 187 kepala desa di Kabupaten Bengkulu Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Bengkulu Utara. Pengukuhan dan penyerahan SK dilangsungkan di Balai Daerah, Rabu pagi (3/7).
Penyerahan ini menandai dimulainya masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menyampaikan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima SK Perpanjangan.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” kata Mian.
Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi kepala desa untuk merealisasikan berbagai program pembangunan di desa masing-masing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Desa Talang Pungguk, Joni Putra, SE, mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Bengkulu Utara dan semua pihak yang telah mensukseskan proses pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
“Niat saya ikhlas melaksanakan visi dan misi saya untuk melakukan perubahan demi kemajuan Desa Talang Pungguk kedepannya yang sudah baik akan lebih baik lagi dan lebih tertata dari periode-periode sebelumnya,” ucap Joni. (Adv)
Kades di Kecamatan Air Besi--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: