Pasangan Helmi Hasan dan Mian Terima Mandat di DPP PAN, Maju Pilgub Bengkulu

Pasangan Helmi Hasan dan Mian Terima Mandat di DPP PAN, Maju Pilgub Bengkulu

Pasangan Helmi Hasan dan Mian Terima Mandat di DPP PAN, Maju Pilgub Bengkulu--

RADARUTARA.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Helmi Hasan - Mian sebagai Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bengkulu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun 2024.

Ketua Umum DPP PAN Dr. H. Zulkifli Hasan, SE, MM secara resmi telah menyerahkan B.1-KWK kepada pasangan Helmi dan Mian, pada Sabtu, 29 Juni 2024 bertempat di kantor DPP PAN Jakarta.

Sebagai infomasi, B.1-KWK merupakan form yang digunakan Bapaslon untuk mendaftar di KPU menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada). Tanpa form bermaterai itu, maka dukungan partai dianggap belum sah.

Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPW PAN Provinsi Bengkulu, Dediyanto membenarkan hal itu.

"Alhamdulillah proses penyerahan B.1-KWK rekom dari partai PAN sudah diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Dr.Zulkifli Hasan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, H Helmi Hasan dan Ir Mian di Kantor DPP PAN Jakarta," kata Dediyanto, Sabtu (29/6/2024).

Adanya dukungan Ppartai tersebut, maka secara otomatis bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Helmi-Mian telah berhasil mengamankan sebanyak 6 kursi dukungan PAN dari DPRD Provinsi Bengkulu terpilih dalam Pileg tahun 2024. 

Sehingga untuk melenggang ke pemenuhan syarat pencalonan kepala daerah ke KPU Provinsi Bengkulu, mereka tinggal mencari dukungan minimal sebanyak 3 kursi lagi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: