Awal Mula Terungkapnya Pencabulan Guru Pada Siswi SMA di Bengkulu

Awal Mula Terungkapnya Pencabulan Guru Pada Siswi SMA di Bengkulu

Awal Mula Terungkapnya Pencabulan Guru Pada Siswi SMA di Bengkulu--

RADARUTARA.ID - Aksi persetubuhan yang dilakukan oknum guru SMA di Provinsi Bengkulu terhadap siswinya, kini tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku SA (48 tahun) setelah berhasil merayu siswinya dan menjanjikan nilai tinggi.

Di hadapan polisi, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak 7 kali, di dua hotel yang berbeda di Kota Bengkulu. Kejadian persetubuhan itu berlangsung dalam rentan waktu bulan Januari hingga bulan Juni 2024. Dan terakhir dilakukan terhadap korban pada tanggal 14 Juni 2024.

Kasus persetubuhan ini berhasil terungkap setelah adanya laporan salah satu teman korban kepada Ibu korban. Dalam laporan itu, ia menyampaikan, anaknya sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri.

Mendengar laporan itu, Ibu korban pun lantas menanyakan kejadian itu kepada korban, hingga akhirnya diakui oleh korban.

BACA JUGA:Geger, Siswi SMA Diajak Guru Ngamar ke Hotel

Atas peristiwa itu, ibu korban pun akhirnya merasa tidak senang dan langsung melapor ke Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).

Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam penangkapan itu juga berhasil terungkap jika dalam menjalankan aksinya itu pelaku awalnya merayu korban dengan iming-iming nilai tinggi, agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya.

BACA JUGA:Rayuan Maut Sang Guru, Bikin Siswi SMA Digarap Sampai 7 Kali di 2 Hotel

"Dalam aksinya itu, pelaku juga pernah menjanjikan siap untuk bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa terhadap korban," ungkap Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Sementara itu, apakah ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban, masih belum diketahui oleh pihak kepolisian. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: