PLN

Cabul ke Pujaan Hati, Pemuda di Ketahun Ini Terpaksa Meringkuk di Sel Tahanan

Cabul ke Pujaan Hati, Pemuda di Ketahun Ini Terpaksa Meringkuk di Sel Tahanan

Pelaku pencabulan saat diamankan pihak kepolisian--

RADARUTARA.ID- Seorang pemuda berinisial HM, 21 tahun asal Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dan meringkuk di sel tahanan Mapolsek Ketahun. Ini, terjadi setelah HM, dilaporkan ke polisi atas perbuatan pencabulan yang dilakukan kepada kekasihnya (pacar, Red).

Kepada polisi, korban yang didampingi orang tuanya mengaku tidak terima dengan aksi cabul yang kerap dilakukan HM, kepada dirinya.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, korban mengaku telah dua kali mendapatkan peristiwa cabul yang dilakukan oleh kekasihnya itu. Aksi cabul pertama dilakukan oleh pelaku pada tanggal 04 Mei 2024 di Pantai Desa Urai dan aksi kedua dilakukan pada tanggal 05 Mei 2024 di Pantai Desa Pasar Ketahun.

"Saat berada di masing-masing dua TKP itu pelaku selalu memaksa kekasihnya itu untuk berbuat cabul dengan cara mencium dan meraba areal sensitif korban. Dari dua aksi yang sudah dilakukan, itu korban selalu menolak. Tapi pelaku terus memaksa," ujar Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, dalam keterangan rilisnya yang disampaikan pada Selasa (21/5).

Lanjut Kapolsek, perbuatan Cabul secara paksa yang kerap dilakukan oleh pelaku, itu pun membuat korban trauma hingga mendorong korban untuk menceritakan perbuatan cabul yang dilakukan oleh kekasihnya itu kepada orang tuanya.

"Sehari setelah peristiwa yang kedua, korban memberanikan diri bercerita ke orang tuanya. Dari situlah, tepatnya pada tanggal 07 Mei 2024 korban dan orang tuanya datang ke Mapolsek Ketahun dan melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini," jelas Kapolsek.

"Setelah menerima laporan dan mendapatkan keterangan dari korban, maka unit Reskrim langsung bergerak untuk mencari dan berhasil mengamankan pelaku. Dan hari, ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Ketahun untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: