APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang

APH Diminta Unsut Hingga Tuntas Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Magelang

Contoh bangunan MCK yang diduga ada dugaan Mark Up anggaran di Desa Magelang--

RADARUTARA.ID - Dugaan adanya Mark Up anggaran pada pembelian bahan bangunan di beberapa Item pekerjaan fisik Desa Magelang Kecamatan Kerkap harus menjadi perhatian serius dari banyak pihak.

Hal ini lantaran, umlah Dana Desa yang digelontorkan untuk pembelian bahan bangunan pada beberapa pekerjaan fisik tersebut tidakah sedikit.

Yang paling mencolok, adalah pembelian beberapa bahan bangunan yang diduga i Mark Up pada bantuan Mandi Cuci Kaskus (MCK) untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat. Pada item pekerjaan ini Pemdes sendiri menggarkan dana sebesar Rp. 99.675.600.

Data terhimpun, pemdes diduga sengaja membuat harga bahan bangunan yang jauh diatas harga sebenarnya yang ada di lapangan.

Seperti, harga Semen yang diduga dibuat menyentuh angka Rp 85 Ribu per sak, harga Batu Bata Rp 750 Per sak dan Harga GRC 120x240 Rp 125.000 per buah.

Menariknya, dari penelusuran radarutara.id di beberapa toko bangunan harga tersebut sangat jauh diatas harga yang ada. Harga semen sendiri untuk merk semen merah putih dijual dengan harga antara Rp 54 - 60 ribu per saknya. 

Harga batu bata juga dibawah harga yang ada, sebab hanya dijual Rp 450-600 perbuah.

Selain itu untuk Harga GRC 120X240 hanya dibandrol dengan harga mulai dari Rp 60 - 75 ribu perbuah.

Tidak hanya itu, dugaan Mark Up Anggaran pada pembelian bahan bangunan diduga terjadi pada 2 item fisik yang dikerjakan oleh Pemdes pada tahun 2023 lalu.

Dua item tersebut antara lain, Plat Deker sebanyak 2 Unit dengan menelan anggaran sebesar Rp 24.235.000 dan pembangunan saluran irigasi tersier sepanjang 41 M di dusun (IV) dengan menelan anggaran sebesar Rp 56.339.000.

Pada pembangunan 2 item fisik tersebut, pemdes Magelang juga diduga membuat harga semen dengan nominal yang mencapai Rp 85 Ribu per Zak. 

Dengan tingginya harga bahan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan harga di lapangan tersebut pemdespun diduga melakukan Mark Up anggaran untuk mendapatkan keuntungan hingga puluhan ataupun ratusan juta rupiah.

Tokoh Pemuda Kabupaten Bengkulu Utara, Niko Galang Roger SH juga ikut berkomentar terkait hal ini, diungkapkannya, dugaan Mark Up anggrek yang terjadi di Desa Magelang Kecamatan Kerkap harus menjadi Atensi serius dari Aparat Penegak Hukum.

"APH harus lirik itu," ujar Niko 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: