Jelang Pilkada 2024, Semua ASN Diminta untuk Netral dan Mendukung Jalannya Pelaksanaan Pemilu

Jelang Pilkada 2024, Semua ASN Diminta untuk Netral dan Mendukung Jalannya Pelaksanaan Pemilu

Jelang Pilkada, ASN Diminta Untuk Netral --

RADARUTARA.ID- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal diselenggarakan pada tanggal 27 November mendatang, Badan Pengawas Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menghimbau agar Aparatur Sipil Negara tetap menjaga netralitasnya.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, menyampaikan pada Pilkada tahun 2024 ini potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN lebih rentan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.

"ASN wajib untuk netral pada pemilu tahun 2024 ini, oleh sebab itu kita akan memperketat pengawasan dan pemantauan, apalagi pada Pilkada ini, potensi pelanggaran ASN lebih rentan. Kami mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap netral," ujarnya. 

Dijelaskannya pula, jika nantinya pihaknya menemukan pelanggaran yang terjadi pada pemilihan Umum (pemilu) maka laporan tersebut akan ditindak dengan tegas.

"Untuk menindak tegas pelanggaran tersebut dan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Napal Putih-Muara Santan Belum Terakomodir 100 Persen, Ini Harapan Kades ke Pemkab

BACA JUGA:Ini Daftar Nama PPK Kabupaten Bengkulu Utara Terpilih untuk Pilkada 2024

Rahmat juga berharap agar ASN yang ada di kota Bengkulu bisa menjaga netralitas agar bisa menciptakan kelancaran dan kenyamanan pada saat Pilkada mendatang.

"Agar Proses pemilihan nanti berjalan lancar dan nyaman bagi semua pihak. Jika ditemukan kembali laporan pelanggaran netralitas ASN, kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menindak tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tambahnya. 

Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan Pilkada berjalan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak yang tidak netral. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi kesuksesan pelaksanaan Pilkada yang akan datang

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu telah menangani dua laporan kasus pelanggaran netralitas ASN pada pemilu yang lalu. Namun kasus tersebut telah selesai ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: